DPRK Tegur Bupati Agara, Kenapa?

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) kembali menggelar sidang paripurna penutupan tentang Rancangan Qanun Perubahan-APBK tahun 2017, pada Senin (27/11).

Sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRK Agara Irwandi Desky. Sidang ini juga dihadiri Bupati Agara Raidin Pinem, Wakil Bupati Bukhari, Sekda Agara Drs.Gani Suhud M.Ap, tim TAPK dan para kepala SKPK serta pihak terkait lainnya.

Ketua DPRK Agara Irwandi Desky dalam sambutannya mengatakan, pembahasan panjang APBK-perubahan Agara 2017 hendaknya dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Agara.

Dalam kesempatan itu, Irwandi Desky menegaskan agar pembahasan  APBK Agara kedepan jangan lagi sampai terlambat dari jadwal waktu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan Permendagri terbaru. “Kita harus tepat waktu apalagi sidang KUA-PPAS,” ucapnya menugur bupati.

Sementara itu Bupati Agara Raidin Pinem, menyatakan waktu tersisa hanya sekitar satu bulanan lagi. “Jadi saya minta semua SKPK di Agara agar benar-benar memanfaatkan waktu yang ada ini untuk merealisasikan semua kegiatan yang sudah tertampung serta secepatnya membuat laporan pertanggungjawabannya,” ujar Raidin Pinem.

“Sebab waktu pembahasan KUA-PPAS APBK murni 2018 selama beberapa hari kedepan akan segera dibahas bersama DPRK Agara. Maka seluruh kepala SKPK untuk secepatnya menyusun RKA dan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi Bupati/wakil Bupati Agara 2017-2022,” demikian Raidin menimpali.

[Jubel/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.