KUTACANE-LintasGAYO.co : Kebijakan Bupati Aceh Tenggara (Agara) memutasi lebih dari seratus Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP berbuntut panjang.
Beberapa sekolah seperti SDN 1 dan 2 Biak Muli Bambel, melakukan mogok belajar. Siswa dan guru enggan melaksanakan proses belajar-mengajar.m
“Aksi mogok ini sebagai bentuk protes atas kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Bupati Agara,” kata salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, kepada LintasGAYO.co, Sabtu (18/11).
Dikatakan lagi, sejak dicopot jabatan Kepsek SDN 1 dan 2 Biak Muli diganti oleh guru yang mengajar di sekolah itu. Sedangkan jabatan Kepsek lama dialihkan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain.
“Kami bertanya apakah mutasi ini dikarenakan Pilkada beberapa waktu lalu. Mestinya pimpinan daerah bijak melihat mana Kepsek yang berprestasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, salah seorang pegiat LSM di Agata, Amri Sinulingga menyatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar terjadi. Namun, dirinya bertanya apakah pengganti Kepala Sekolah sudah sesuai dengan kriteria. “Menjadi Kepsek harus melalui beberapa tahapan, ada fit and proper test,” tanyanya.
Ia pun menghimbau kepada pihak terkait, untuk mematuhi Permendiknas No 13 Tahun 2017 tentang Standar Kepala Sekolah. Pasalnya, banyak Kepsek yang tidak mengikuti lelang jabatan.
“Kami prihatin atas kondisi ini. Jika mogok belajar berlanjut, maka akan berdampak pada persiapan siswa menghadapi ujian yang akan dilaksanakan sebentar lagi. Kita berharap permasalahan ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Terkait adanya mogok belajar, Kepala Dinas Pendidikan da Kebudayaan Agara, Drs. Sahrizal saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya turun langsung ke lapangan mengatasi masalah ini.
“Saya sendiri yang membuka gerbang sekolah, jadi tidak ada lagi yang mogok belajar,” tandasnya.
[Jubel/DM]