TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Lantas AKP Radhika AR hadir ke MAN 1 Aceh Tengah pada Senin 13 November 2017 untuk meluruskan kejadian penilangan Reni Hesti Mentari.
Para siswa mempertanyakan kenapa Hesti di tilang karena tidak memiliki SIM, padahal sebelumnya pihak kepolisian telah mensosialisasikan bahwa siswa boleh tidak memiliki SIM untuk berkendara asalkan melengkapi STNK, helm juga sepeda motor tanpa modifikasi.
“Tidak ada saya menyampaikan boleh berkendara bila tidak ada SIM,” kata AKP Radhika AR dengan menyatakan dirinya baru pertama kali datang ke Madrasah tersebut.
Terkait sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian yang memberi keringanan bagi pelajar untuk tidak menggunakan SIM, Radhika mengatakan perbuatannya (polisi yang mensosialisasi) sebenarnya memberi solusi tapi bertentangan dengan undang-undang.
“Sekarang saya luruskan. Tidak boleh berkendara tanpa SIM,” tegas Kasatlantas ini.
Menanggapi penegasan ini, para siswa kembali mempertanyakan tentang bagaimana mereka ke sekolah, padahal rumah mereka ada yang jauh dari sekolah.
(baca : Siswinya Berontak Saat Di Razia, Ini Penjelasan Kepala MAN 1 Takengon)
“Rumah kami jauh-jauh pak, apakah bapak dan ibu polisi siap untuk mengantar jemput kami ke sekolah pak?” tanya salah seorang siswa disambut gemuruh tepuk tangan oleh sekitar 700an siswa.
Menjawab pertanyaan ini, menurut Radhika solusinya adalah orang tua sempatkan waktu untuk mengantar anak ke sekolah, karena anak usia ini masih dalam tanggungan orang tua.
“Kapan lagi orang tua mengantar, usia anda sekarang cuman sekali seumur hidup,” ujar Radhika sambil menambahkan orang tua boleh sibuk mencari nafkah tapi bukan berarti tidak memberi kasih sayang.
Menanggapi lokasi sekolah yang jauh, Kasatlantas Aceh Tengah ini menjawab. “Kenapa dari jauh anda memilih sekolah di sini? Apakah tidak ada sekolah yang lebih baik si sana?,” tanya Kasatlantas.
“Negara melarang anda tidak menggunakan SIM, karena negara tidak ingin tejadi apa-apa dengan anda,” kata Radhika.
Dia menyatakan minta tolong kepada pihak sekolah memfasilitasi hal ini kepada pihak terkait Pemda dan Dikjar. Ada solusi tidak untuk persoalan ini, sarana dan prasarana antar jemput misalnya.
“Kita fasilitasi argumennya, akan kita sampaikan kepada pihak terkait. Saya janji akan saya sampaikan. Apa keputusannya akan saya hantarkan lagi,” kata Kasatlantas.
Suasana dialog tersebut berlangsung hangat, siswa berebutan ingin menyampaikan pertanyaan kepada Kasatlantas tersebut. Namun pertemuan itu diakhiri dan Kasatlantas mempersilahkan perwakilan siswa sebanyak 7 orang untuk datang ke kantornya berdialog lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hesti protes keras saat terjaring razia di Takengon, Rabu 7 Nopember 2017 lalu. Karena memegang pernyataan polisi yang mendatangi sekolahnya yang menyatakan siswa-siswi boleh tidak menggunakan SIM dengan beberapa syarat.
Aksi protes anak berusia 15 tahun ini divideokan oleh sejumlah oknum dan tersebar di media sosial. Video ini viral dan sempat membuat Hesti tertekan karena warganet membully dirinya dengan komentar-komentar menghujat. Hesti mengurung diri di kamar serta enggan ke sekolah karena tidak terima diperlakukan seperti itu.
Kondisi ini membuat orangtuanya sangat khawatir. Namun setelah mendapat dukungan dari guru dan teman-temannya, Hesti kembali percaya diri dan mulai ke sekolah, Senin 13 Nopemner 2017.
[Zuhra Ruhmi | Kh]