Selama Operasi Zebra, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah : Banyak Pengendara Kurang Disiplin

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim gabungan terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Polres) Polres Aceh Tengah, Polisi Militer dan Petugas LAJR dari Dinas Perhubungan menggelar Operasi Rencong Tahun 2017 yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tengah. Selama operasi itu, banyak ditemukan pengendara yang tidak disiplin dengan kelengkapan administrasi kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Radhika AR melalui Kepala Urusan p0Pembinaan Operasi (KBO Lantas) Iptu S.Waruwu, Senin (6/11).

Menurutnya, pada saat di lapangan ia melihat banyak pengendara yang lewat usai dilakukan pemeriksaan memberikan isyarat kepada pengendara yang hendak lewat di lokasi razia dengan menunjukkan kepala atau helm, sehingga tidak sedikit kenderaan menepi dan parkir sepanjang jalan menunggu operasi selesai di gelar.

“Saya melihat masih banyak yang tidak disiplin dalam berkendaraan, kalau sudah dilihat dimana titik Razia pengguna jalan tidak melewatinya, itu semua karena mereka tidak lengkap surat-surat, sehingga mereka terhalang dengan pekerjaanya, itu resiko bagi mereka, jangan salahkan kami, karena kami hanya menjalankan tugas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut S.Waruwu juga menjelaskan tentang sasaran dalam operasi itu diantaranya pengendara Sepeda Motor yang tidak mengenakan Helm depan belakang, menggunakan Knalpot Racing, tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak, spion dan kendaraan yang tidak memiliki nomor polisi.

Bahkan saat ini ada nomor polisi yang tidak sesuai peruntukannya, maksudnya dibuat-buat, ada yang menuliskan nama, kalau nomor polisi yang dicetak di Polri ada ukurannya tersendiri.

“Nomor Polisi kenderaan jangan diganti dan dibuat yang aneh-aneh, terkadang ada juga tidak sesuai dengan suratnya,” cerita KBO Lantas Polres Aceh Tengah itu.

S.Waruwu, juga mengatakan bahwa Operasi Zebra Rencong tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa diselesaikan dalam operasi rutin, penindakan tersebut lebih meningkat dibandingkan dengan operasi biasa.

Karenanya ia, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan supaya dapat mematuhi peraturan berlalu Lintas terutama sekali kepada Anak-anak Sekolah dan umumnya kepada seluruh Masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

“Jadilah pelopor berlalu lintas untuk diri sendiri dan untuk keselamatan masing-masing. Operasi Zebra Tahun 2017 dimulai pada Tanggal 1-14 November 2017 diseluruh daerah yang ada di Indonesia,” tandasnya.

[GM/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.