Disdukcapil Bener Meriah Sosialisasikan Pentingnya Identitas Hukum

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bersama mitra KOMPAK, bekerjasama dengan RRI Takengon mengadakan talkshow terkait pentingnya identitas hukum bagi seluruh elemen masyarakat, Rabu (01/11).

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diwakili oleh Kasi Registrasi dan Informasi Akta, Eriyanto Abduh Yunus, SH menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki semua administrasi kependudukan.

“Bicara identitas hukum tidak hanya akta kelahiran saja, namun juga dokumen lain seperti KTP, KK, buku nikah, akta kematian dan sebagainya. Setiap masyarakat harus memilikinya,” tegas Eriyanto.

Eriyanto juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah membuat MoU untuk mendukung percepatan adminduk dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Urusan Agama, Mahkamah Syari’ah, dan lainnya yang ditandatangi oleh wakil bupati Bener Meriah.
Sebagai salah satu narasumber dalam talkshow tersebut, ia juga menyampaikan komitmen serta strategi Disdukcapil ke depan terhadap pelayanan adminduk.

“Tahun 2018 kita akan menyediakan mobil untuk pelayanan keliling, jadi semua data warga akan dijemput oleh petugas setiap wilayah. Dengan demikian dapat mempermudah semua masyarakat yang ingin mengurus identitas hukum,” katanya.

Disisi lain, Reje kampung Purwosari kecamatan Bandar sebagai pembicara dari level pemerintah desa, menyambung baik terkait persoalan identitas hukum tersebut. Kampung Purwosari selangkah lebih cepat dari desa binaan KOMPAK lainnya terkait pengurusan adminduk warga.

“Sejak dibentuknya Petugas Registrasi Kampung pada September lalu, kita mulai bekerja dan sebanyak 95 data warga untuk pengurusan akta kelahiran sedang dalam proses di Disdukcapil,” kata Sutiman.

Sutiman mengakui sangat terbantu dengan adanya program dan dampingan mitra KOMPAK, khususnya terkait strategi untuk percepatan pengurusan indentitas hukum. Difasilitasi oleh Pusat Kajian dan Pendidikan Masyarakat (PKPM), desa membentuk Petugas Registrasi yang khusus menjalankan amanah untuk mengurus segala identitas hukum masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih atas binaan KOMPAK dan mitra lainnya, yang sudah memfasilitasi persoalan adminduk baik ditingkat desa sampai ke kabupaten,” tutupnya.

[Ainal Mardhiah/JW]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.