REDELONG-LintasGAYO.co : Menindaklanjuti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang revitalisasi fungsi dan peran komite sekolah, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah melakukan pendampingan terhadap seluruh komite sekolah yang ada di Bener Meriah
Ketua MPD Bener Meriah H. Darwin MH, SE mengatakan, kegiatan pendampingan, langsung dilakukan ke sekolah-sekolah mulai Sabtu 21/10, untuk merevitalisasi fungsi dan peran organisasi komite sekolah agar sesuai dengan ketentuan Permendikbud nomor 75 Tahun 2016. Kegiatan itu dilakukan MPD Bener Meriah karena masih banyak komite sekolah yang masih belum melakukan revitalidasi tentang kepengurusan, fungsi dan peranya dalam membantu sekolah.
“Pendampingan itu dilakukan oleh komisioner MPD dengan mengikutsertakan Forum Komite dari Kecamatan Bukit, Permata dan Timang Gajah. Sengaja kita libatkan Forum Komite kecamatan ini sebagai atensi Komisioner MPD, mengingat ke depan jika Forum Komite kecamatan telah terbentuk di seluruh kecamatan, merekalah yang akan melakukan pendampingan,” kata mantan Kadisdikbud Bener Meriah itu.
Sebelum pendampingan para komisioner dan Forum Komite kecamatan telah dibekali beberapa waktu lalu melalui training of trainer. Pendampingan akan dilakukan 4 kali setiap sekolah dan selama pendampingan mereka akan melihat struktut kepengurusan, program kerja dan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) komite pada sekolah yang didampingi.
Pada kesempatan yang sama, Dosen STAIN Gajah Putih, Takengon, Turham AG, S.Ag, M.Pd yang diminta Ketua MPD membuat konsep dan mendampingi komisioner ke sekolah mengatakan pendampingan ini dimaksudkan agar konsep yang telah tersusun dapat terlaksana dengan baik.
“Harapan kita kegiatan ini dapat membawa hasil yang baik sebagai mana tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 dan bisa menjadi contoh pada komite yang lain,” ujarnya.
[T/DM]