(Let’s Having Enjoy Time Drinking Gayo Unique Captivated Coffee Taste)
Oleh : Hammaddin Aman Fatih
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Penas KTNA XV 2017 menyinggung tentang kopi Gayo, yang dulunya ( rentang waktu 1986-1989 ) waktu dia masih tinggal dibawah kaki Gunung merapi Burni Telong tiap pagi selalu ngopi. Kopi Gayo enak sekali,“ katanya.
Dataran Tinggi Tanoh Gayo yang terletak dipedalaman wilayah Pemerintahan Aceh, tepat berada di wilayah kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Secara geografis terletak diantara 4’33 LU dan 96’45 – 96’55 BT dengan luas daerahnya 577.948 (baca ; 10.4 % dari wilayah Aceh) dengan topografi dataran sampai bergelombang dengan ketinggian 900 s/d 2600 mdpl dengan suhu rata – rata 20 C.
Dunia Pariwisata DTTG
Dalam rangka menyukseskan kunjungan wisata ke Indonesia, khusus ke Aceh, yang bisa meningkat pendapatan daerah, dimana Dataran Tinggi Tanoh Gayo (baca ; DTTG) merupakan salah satu objek andalan yang dijadikan sasaran kunjungan wisata, baik dalam skala nasional maupun internasional.
DTTG yang merupakan kota “Dinginnya Aceh” ini, memiliki berbagai keunggulan dan potensi yang mempunyai nilai jual / ekonomi yang cukup tinggi. Salah satunya adalah disektor pariwisata, sesuai dengan potensinya, seperti danau Laut Tawar, alam, suhu udara, budaya, kesuburan dan hutan.
Pariwisata sebagai industri jasa juga merupakan salah satu bidang yang memberikan andil cukup besar dalam pengembangan kegiatan kepariwisataan jika dikelola dengan baik, sehingga dapat menjadi salah satu penyumbang potensial dalam pertumbuhan perekonomian daerah. Hal ini bukan saja sebagai sumber devisa tetapi juga segi perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan yang didapati dari imbas sektor – sektor lain didalamnya.
Mau tak mau, sejujurnya harus kita akui bahwa daerah yang dijuluki “Miniatur Eropa Pedalaman” ini sangat jauh tertinggal dalam arena kepariwisataan. Baik dalam skala nasional maupun dalam tataran lingkungan pemerintahan Aceh sendiri. Hal ini terutama jika dibandingkan dengan daerah – daerah tujuan wisata yang ada.
Jika dikaji lebih jauh, terlambatnya perkembangan pariwisata di daerah ini disebabkan berbagai sektor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Tetapi lebih khusus adalah karena publikasi (baca ; promosi) yang dirasa sangat kurang.
Dalam kondisi yang demikian, perlu dukungan dari berbagai pihak untuk mengembangkan Daerah Tujuan Wisata ( baca ; DTW ) yang ada, apakah dari masyarakat dan juga pemerintah, maka dipastikan investor dari luar bisa datang untuk menanamkan modalnya membangun daerah.
Menarik investor dari luar daerah harus ada kerjasama diantara semua pihak, membangun kawasan wisata tidaklah mudah bukan seperti membalikkan telapak tangan, perlu orang – orang yang trampil dan punya pemikiran maju serta berwawasan tinggi ( Think globally, act locally ). Dalam konteks ini diperlukan pemikiran dari berbagai pihak. Sebagai kelengkapan pariwisata didambakan adanya travel ( baca ; biro perjalanan ), perhotelan, juga transportasi yang baik.
Menguak Potensi
Salah satu potensi pariwisata di DTTG yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan didaerah ini adalah “Agrowisata Kopi”. Mengingat tanaman kopi yang tumbuh ditanah Gayo memiliki karakteristik terunik di dunia, memiliki karakter terbanyak dan memiliki 38 varitas. Dan kopi Gayo juga memiliki citarasa yang khas, hasil uji citarasa yang dilakukan oleh Christopher Davidson salah seorang cupper ( baca ; ahli penilaian rasa danoroma kopi ) internasional. Ia mengatakan bahwa kopi Gayo memiliki keunikan tersendiri yang tidak tergantikan oleh jenis – jenis kopi lainnya, keunikan dari kopi Gayo ini dikenal dengan istilah “heavy body and light acidity” yakni sensasi rasa keras saat kopi ditenguk dan aroma yang menggugah semangat.
DTTG, tanaman kopi dibudidayakanhampirdiseluruhlahan yang ada di dataran tinggi ini. Keindahan alam pengunungan Gayo di hiasi dan diselimuti oleh hijauanya tanaman kopi. Sampai saat ini ± 87.000 ha luas lahan perkebunan kopi yang dikelola ± 62.000 kepala keluarga di kedua kabupaten tersebut. Ada pendapat yang mengatakan lahan tersebut terluas di Asia Tenggara.
Sejarah membuktikan, pada tahun 1997, awal krisimulti dimensi yang melanda republik ini, khususnya dibidang ekonomi, ribuan masyarakat di daerah ini mendapat berkah. Perbedaan kurs rupiah dengan dollar AS telah melambungan harga kopi. Bukti sejarah ini ternyata belum disadari banyak orang dan mungkin juga pejabat pengambil keputusan di daerahinisebagai basis kekuatanekonomikerakyatan.
Dan harus diakui pula bahwa masyarakat di daerah ini sangat mandiri dalam menjalankan usaha keluarg ini, meski juga harus diakui pola yang mereka gunakan tergolong pola tradisional “apa adanya”, tanpa sentuhan teknologi, sebagaimana keharusan sebuah perkebunan modern dikelola.
Dengan pola seperti itupun ( baca ; pola koloni ), hasilnya sudah dapat dilihat, masyarakat dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarganya hingga menyekolahkan anaknya sampai Perguruan Tinggi dan tidak pernah tergantung pada orang lain atau berbagai bantuan. Secara umum masyarakat di daerah ini sangat mandiri, hal terlihat sampai saat ini masyarakat DTTG belum begitu antusias berharap bantuan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat ( baca ; NGO ) yang banyak bergentayangan, konon cerita untuk membantu petani kopi jelata untuk meningkat tarap kehidupannya.
Hal diatas mengisyaratkan bahwa antara masyarakat Gayo dan Kopi di DTTG merupakan sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan ( People of the Coffee ). Kopi yang tumbuh di subur di tanah Gayo memiliki rasa yang khas masuk kawasan “Single Origin Coffee” merupakan jenis asal kopi yang berkualitas tinggi dan banyak di campur ( baca ; blend ) dengan persentasi dominan untuk mendapatkan rasa dan aroma tersendiri. Beberapa tahu lalu, kopi asal tanah Gayo yang berada pada ketinggian ±1200 mdpl pernah masuk empat besar pemasok kopi ke pasaran Amerika.
Hal diatas merupakan modal ( baca ; aset ) besar untuk menumbuhkan kegiatan agrowisata kopi di DTTG. Sungguh pantas dikatakan “naif” bila penentu kebijakan didaerah ini masih juga tidak memanfaatkan potensi tersebut karena umumnya penduduk DTTG hidup dari biji kopi ( The citizen of the place get income from coffee ).
Agrowisata Kopi
Pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi penting dan strategis di masa depan. Identifikasi dan perencanaan pengembangan industri pariwisata perlu dilakukan secara lebih rinci dan matang. Pengembangan industri pariwisata ini diharapkan juga mampu menunjang upaya-upaya pelestarian alam, kekayaan hayati dan kekayaan budaya bangsa. Pengembangan agrowisata kopi merupakan salah satu alternatif yang diharapkan mampu mendorong baik potensi ekonomi daerah maupun upaya-upaya pelestarian tersebut.
Pemanfaatan potensi sumber daya alam sering kali tidak dilakukan secara optimal dan cenderung eksploitatif. Kecenderungan ini perlu segera dibenahi salah satunya melalui pengembangan industri pariwisata dengan menata kembali berbagai potensi dan kekayaan alam dan hayati berbasis pada pengembangan kawasan secara terpadu. Potensi wisata alam, baik alami maupun buatan, belum dikembangkan secara baik dan menjadi andalan. Banyak potensi alam di DTTG yang belum tergarap secara optimal. Pengembangan kawasan wisata alam dan agro di DTTG mampu memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja serta sekaligus berfungsi menjaga dan melestarikan kekayaaan alam dan hayati yang ada di DTTG.
Sebagai Daerah DTTG yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, pengembangan industri agrowisata kopi seharusnya memegang peranan penting di masa depan. Pengembangan industri ini akan berdampak sangat luas dan signifikan dalam pengembangan ekonomi dan upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Melalui perencanaan dan pengembangan yang tepat, agrowisata kopi di DTTG dapat menjadi salah satu sektor penting dalam meningkatkan perkembangan ekonomi daerah.
Pengembangan industri agrowisata kopi di DTTG memerlukan kreativitas dan inovasi, kerjasama dan koordinasi serta promosi dan pemasaran yang baik. Pengembangan agrowisata kopi juga harus adanya keterlibatan unsur-unsur wilayah dan masyarakat secara intensif.Pengembangan kawasan agrowisata kopi di daerah ini menuntut pengelolaan ruang (tata ruang) yang lebih menyeluruh baik yang meliputi pengaturan, evaluasi, penertiban maupun peninjauan kembali pemanfaatan ruang sebagai kawasan agrowisata, baik dari sisi ekologi, ekonomi maupun sosial budaya.
Penataan kawasan agrowisata kopi ini sangat mungkin beriringan dengan pemanfaatan kawasan lain seperti kawasan pemukiman atau kawasan industri. Prioritas perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan pendekatan kawasan yang bukan hanya meliputi sisi ekologi, tetapi juga sosial budaya dan ekonomi. Sehingga dalam jangka panjang, bukan hanya pelestarian daya dukung lingkungan saja yang tercapai, tetapi juga pertumbuhan ekonomi yang stabil serta budaya yang lestari di DTTG.Pengembangan agrowisata kopi sebagai salah satu sektor pembangunan secara umum menjadi sangat relevan, sesuai dengan potensi daerah masing-masing sesuai dengan daerah yang ada di DTTG.
Perencanaan pengembangan kawasan agrowisata kopi di DTTG harus memenuhi prinsip- prinsip tertentu antara lain sebagai berikut, yaitu:
Pengembangan kawasan agrowisata kopi harus mempertimbangkan penataan dan pengelolaan wilayah dan tata ruang yang berkelanjutan baik dari sisi ekonomi, ekologi maupun sosial budaya setempat.
Pengembangan fasilitas dan layanan wisata yang mampu memberikan kenyamanan pengunjung sekaligus memberikan banefit bagi masyarakat setempat.
Pengembangan kawasan agrowisata kopi harus mampu melindungi sumber daya dan kekayaan alam, nilai-nilai budaya dan sejarah di DTTG. Pengembangan kawasan agrowisata kopi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar semata, tetapi harus dalam koridor melindungi dan melestarikan aset-aset yang menjadi komoditas utama pengembangan kawasan. Penggalian terhadap nilai-nilai, lokasi, kegiatan, atraksi wisata yang unik ditujukan untuk mendorong pertumbuhan kawasan agrowisata kopi secara berkelanjutan.
Diperlukan studi dan kajian yang mendalam, berulang ( baca ; repetitive) dan melibatkan pihak-pihak yang relevan baik dari unsur masyarakat, swasta maupun pemerintah. Dengan demikian diharapkan perencanaan dan pengembangan kawasan semakin baik dari waktu ke waktu serta terdokumentasi dengan baik. ( Agrowisata, 2008 ).
Dalam strategi dan arah kebijakan pengembangan agrowisata kopi di DTTG minimal harus dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni : 1. Adanya pedoman pengelolaan ruang kawasan agrowisata kopi berupa strategi pola pengembangan kawasan agrowisata kopi tersebut ; 2. Penetapan kawasan agrowisata kopi dilakukan berdasarkan studi kelayakan yang secara mendasar mempertimbangkan kelayakan ekologis, kelayakan ekonomis, kelayakan teknis ( agroklimat, kesesuaian lahan, dll ), dan kelayakan sosial budaya ; 3. Pengembangan kawasan Agrowisata Kopi harus melalui tahapan-tahapan yang jelas dan terarah ; 4. Pengembangan kawasan agrowisata kopi dalam jangka panjang berorientasi pada pelestarian daya dukung lingkungan dan sumber daya alam ; 5. Pengembangan kawasan agrowisata kopi diharapkan mampu memelihara dan bahkan memperbaiki daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan dalam jangka panjang ;6. Pengembangan agrowisata kopi sesuai dengan kapabilitas, tipologi, dan fungsi ekologis lahan akan berpengaruh langsung terhadap kelestarian sumberdaya lahan dan pendapatan petani dan masyarakat sekitarnya.
Manfaat yang dapat diperoleh dari agrowisata kopi antara lain adalah melestarikan sumberdaya alam, melestarikan teknologi lokal ( baca ; kearifan budaya lokal ) dan meningkatkan pendapatan petani/masyarakat sekitar lokasi agrowisata kopi.
Arah dan strategi pengembangan Kawasan Agrowisata kopi harus bertumpu pada kekuatan dan potensi lokal dan berorientasi pasar. Pertumbuhan pasar agrowisata kopi sekarang cukup tinggi di seluruh dunia. Diperlukan kreativitas dan inovasi untuk mengemas dan memasarkan produk-produk unggulan agrowisata kopi dengan menjual keaslian, kekhasan dan ke-lokalan yang ada ( Started From something genuine but wrapping in new form).
Hal diatas dapat dikombinasikan dengan produk-produk yang lebih umum seperti pengembangan wisata petualangan, perkemahan, pengembangan fasilitas hiking/tracking, pemancingan, wisata boga, wisata budaya dan lain-lain sesuai dengan potensi yang dimiliki. Selain itu, harus diberikan kemudahan dan dukungan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang baik dari sisi budidaya, pengolahan pasca panen maupun infrastruktur dan fasilitas lain seperti promosi, transportasi dan akomodasi dan pemasaran yang terpadu harus dilakukan oleh pemerintah baik di lebel propinsi maupun di daerah.
Penutup
Rahmat dan barkah keindahan alam yang dikaruniakan Allah swt dan sumberdaya alam yang besar diharapkan Daerah DTTG dapat dikelola dengan penuh martabat. Dalam menggenjot perekonomian, misalnya potensi alam yang indah dan hasil bumi dapat diolah sebagai potensi wisata yang Islami. Dengan manajemen yang baik, potensi alam dan hasil bumi DTTG yang berbukit – bukit itu dapat melahirkan sebagai Daerah TujuanWisata ( DTW ) yang menggiurkan di Aceh dalam rangka menyukseskan Dataran Tinggi Tanaoh Gayo menuju Daerah Wisata.
Kita mengetahui bahwa industri pariwisata dalam arti yang minimal akan menyentuh dan mendorong aktivitas yang luar biasa dalam bidang transportasi, aneka makanan dan minuman, seni budaya, pendidikan, bahasa dan agama, bidang perhotelan, serta aneka bentuk perdagangan dan jasa lainnya. Semua ini akan menyerap tenaga kerja yang banyak dan akan memperkerjakan orang dari segala kelas dan profesi.
Dunia pariwisata akan berdampak pada tumbuhnya sumber devisa lain sebagai pendukung, terutama aspek pariwisata alam dan hasil bumi. Pariwisata dalam arti ini sudah jelas pariwisata yang Islami yang sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat.
Kita tidak perlu risau dengan berbagai asumsi negatif mengenai sektorini. Manajemen promosi dan planning yang mantap akan mampu menghadirkan pariwisata khas yang cukup menarik bagi masyarakat luar. Dengan penguatan sumber daya alam ( baca ; SDM ) dan nilai hidup beragama, kita tidak perlu takut pada kemungkinan inviltasi budaya luar. Kita tidak boleh menutup diri terhadap orang – orang luar yang berkunjung, karena mereka datang membawa devisa bagi daerah Aceh, khususnya daerah DTTG. Semua pengaruh negatif yang datang dari luar dapat kita cancel, yang penting dilakukan penataan dan pengendalian secara konsisten dan koutinyu berdasarkan aturan dan perencanaan yang matang.
Semoga bias dari adanya agrowisata kopi itu semua nanti memberikan perubahan signifikan pada ekonomi petani kopi di DTTG. Sehingga kebesaran nama Kopi Gayo di dunia bukan hanya propaganda atau hanya sekedar retorika yang meninabobokan petani kopi Gayo. Petani kopi di DTTG harus mempunyai kekuatan yang dapat membawa daerah ini ke hari depan yang penuh tantangan yang hanya dapat Petani Kopi Gayo atasi dengan selamat dengan sebesar mungkin sikap ilmiah, rasional, keterbukaan dan persatuan. Jangan sampai terulang lagi “kerbau yang membajak sawah tapi kucing yang makan nasi di rumah”. Hidup Petani Kopi Gayo……[]
*Penulis adalah antropolog dan petani kopi bisa yang hanya memiliki ± 1 ha lahan kopi.