Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ini Permintaan Forkopimda Bener Meriah untuk Insan Pers

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak yang beberapa hari terakhir menghebohkan Kabupaten Bener Meriah, Bupati Ahmadi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat berharap para wartawan memberitakan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban serta keluarga korban.

Permintaan ini diutarakan dalam konferensi pers yang digelar di Redelong, Rabu 30 Agustus 2017.

“Atasnama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dengan hormat saya meminta insan pers dalam hal kasus pelecehan seksual yang kita hadapi bersama saat ini agar tidak menulis nama korban, nama kedua orangtua korban, serta tidak menulis nama kampung tempat korban berdomisili,” pinta Ahmadi didampingi Forkopimda setempat.

Dikatakan, Pemkab Bener Meriah juga telah dan terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, baik pendampingan hukum maupun rehabilitasi.

Sementara Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, SH menyatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus dengan korban sejumlah anak ini.

“Tersangka sudah ditetapkan, dan kita sedang melakukan pengejaran. Dalam penyidikan terhadap korban kita melakukannya dengan cara berbeda, berhati-hati sehingga korban tidak trauma,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya di tempat yang sama, Bupati Ahmadi memimpin dengar pendapat dari keluarga korban, tokoh masyarakat serta praktisi hukum. Isak tangis para ibu korban yang turut didampingi Ny. Ahmadi dan Ny. Sarkawi mewarnai pertemuan tersebut. [Kh]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.