Disabilitas Pondok Gajah Belum Tersentuh Bantuan

oleh
Bupati Ahmadi menggendong seorang penyandang disabilitas. (Foto : Ist)

Laporan Jurnalis Warga, Hayatun Nufus*

SEBANYAK 7 penyandang disabilitas di desa Pondok Gajah kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah masih luput dari perhatian pemerintah.

Diantara mereka, Dini Andrean (9) laki-laki dengan kondisi lumpuh layu, Ramli Sigli (70) menderita kaki gajah, Nurjanah (50) ganguan mental, Hendri Mutaqi (25) gangguan mental, Gunadi (20) menderita down syndrome, Joni (40) dengan kondisi bintil-bintil (kutil) di seluruh tubuhnya.

Dan terakhir Muhammad Saleh (34) yang kondisinya lebih memprihatinkan karena mempunyai tanggungan, istri dan 2 anak.

Muhammad Saleh menyandang disabilitas bukan dari lahir, namun akibat konplik Aceh beberapa tahun silam. Kondisinya lebih memprihatinkan karena samasekali tidak bisa berusaha mencari nafkah keluarga.

Terpaksa, sang isteri harus ambil alih tugas dan tanggung jawab Muhammad Saleh. Dan mereka belum menerima bantuan apapun dari pihak pemerintah.

Kondisi disabilitas ini dinilai sangat pantas mendapat perhatian dari pemerintah, namun saat penyerahan bantuan oleh Bupati Bener Meriah melalui Dinas Sosial, mereka tidak termasuk dalam daftar penerima. (Baca: Bupati Bener Meriah Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas)

Reje kampung Pondok Gajah, Jumadi AR mengaku tidak mengetahui informasi tersebut, ia pun terkejut kalau pemerintah Bener Meriah menyalurkan bantuan untuk kaum disabilitas, sementara desanya tidak mendapatkannya.

“Saya tidak tahu kalau Bupati memberikan bantuan untuk disabilitas, padahal Pondok Gajah memiliki banyak kuota untuk menerimanya,” ungkapnya saat ditanyai jurnalis warga, Selasa 1 Agustus 2017.

Bupati Ahmadi menggendong seorang penyandang disabilitas. (Foto : Ist)

Kadis Sosial Kabupaten Bener Meriah Sayutiman, SE dalam laporannya saat penyerahan secara simbolis alat bantu untuk penyandang disabilitas oleh bupati di kantor Dinas Sosial menyatakan bantuan tersebut menggunakan dana Otsus Kabupaten Bener Meriah, yang berjumlah di DPA Rp.532.620.000,-.

Rincian penggunaan anggaran itu antara lain untuk pembelian kursi roda sebanyak 125 unit, Walker (tongkat empat kaki-red) 20 unit, tongkat ketiak 20 unit, alat dengar 20 unit, dan tongkat raba untuk tuna netra sebanyak 20 unit. []

*Jurnalis Warga binaan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bekerjasama dengan GeRAK Aceh dan mitra lainnya.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.