TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi administrasi kepegawaian dari berbagai SKPK dilibatkan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) peraturan perundang-undangan kepegawaian.
Disebutkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah Irlina Aida SH MM, Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas dan akuntabel.
“Sasaran pelaksanaan Bimtek ini untuk meningkatkan pemahaman tentang tufoksi ASN sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN,” ujar Irlina dalam laporannya pada pembukaan kegiatan itu di aula Hotel Penemas Takengon, Senin (17/7/2017)
Tambah Irlina, bimtek akan berlangsung selama 4 hari atau mencapai 48 jam pelajaran dibagi dua gelombang. Angkatan pertama 17 Juli hingga 20 Juli 2017, sedangkan angkatan kedua 18 Juli hingga 21 Juli 2017.
Lain itu kata Irlina, bimtek menghadirkan nara sumber Kantor Regional XIII BKN Aceh, Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dan BKPSDM Aceh Tengah.
Bimtek yang dibuka Bupati Nasaruddin itu turut dihadiri Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian, Drs H Warsid MSi mewakili Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Asisten Administrasi Umum, Drs Rijaluddin MM, para camat dan Kepala SKPK. [Mika/DM]