Polisi Ciduk Pelaku Pembakar Buldozer di Desa Ara Lipeh Bireuen

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Kurang lebih sembilan jam pasca peristiwa pembakaran satu unit alat berat Buldozer di Desa Ara Lipeh Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Sabtu,(10/6/2017) sekitar pukul 19.00 wib malam. Pelakunya diciduk jajaran kepolisian resort Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian, Minggu, (11/6/2017) dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya sudah menciduk dua pelaku pembakar alat berat Buldozer  di desa Ara Lipeh Kecamatan Makmur.

Kata Kasat Reskrim, kedua pelaku tersebut yaitu Muslem Ismail (34) dan Munzir (30) keduanya warga desa Ara Lipeh bekerja sebagai petani yang diciduk pukul 04.00 Wib, Minggu (11/6/2017).

“Motif  mereka membakar Buldozer karena tidak dikasih pekerjaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Diceritakan Iptu Riski Andrian  kronologi penangkapan kedua tersangka  setelah mendapatkan informasi dari masyarakat memanggil saksi yang menjaga alat berat tersebut.

Saksi yang dimaksud atas nama Ramadhan Bin mukhtaruddin (16) dan Feri Bin Syamaun (17) keduanya siswa warga desa Ara Lipeh Kec. Makmur Bireuen.

“Kedua saksi tersebut adalah yang bertugas untuk menjaga alat berat tersebut pada malam itu atas suruhan ketua pemuda Gampong Ara Lipeh, sebelumnya sekira pukul 19.00 wib kedua saksi tersebut sedang berada di Meunasah desa Ara Lipeh,” jelas Riski.

Sesudah berbuka puasa kedua saksi tersebut dengan menggunakan kenderaan roda dua bergerak menuju lokasi tempat alat berat tersebut diparkir dengan maksud untuk menjaga buldozer, namun saat akan tiba di tempat kejadian pekara  kedua saksi tersebut melihat ada cahaya dari jarak sekira 30 meter.

Dari  TKP awalnya kedua saksi tersebut mengira cahaya itu adalah cahaya lampu dari alat berat tersebut, namun setelah kedua saksi tersebut mendekat dengan jarak sekira 10 meter baru terlihat jelas ternyata cahaya tersebut adalah nyala api besar yang telah membakar bagian kursi/jok daripada boldozer

“Setelah mengetahui alat berat itu telah terbakar kedua saksi langsung bergegas meninggalkan TKP dan pulang ke kedai desa Ara Lipeh untuk memberitahukan kepada aparat desa bahwa alat berat telah terbakar, mendapatkan berita tersebut sebagian warga pergi menuju ke TKP untuk membantu memadamkan api,” cerita Kasat Reskrim.

Selanjutnya sekira pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Makmur beserta piket jaga polsek diback up Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen mengamankan TKP dan mencari informasi terkait pelaku yang diduga telah melakukan pembakaran terhadap alat berat tersebut.

Lalu sekitar pukul 22.30 wib kedua saksi bersama perangkat desa (geuchik, sekdes, ketua pemuda, ketua TPK, bendahara), operator dibawa ke Polres Bireuen untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan hasil  pemeriksaan terhadap para saksi dan dilakukan pengembangan sekira pukul 04.00 Wib dilakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap para dua pelaku,” demikian ungkap Iptu Riski Andrian. (Fajri Bugak)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.