KUTACANE-LintasGAYO.co : Jeminah resmi menggantikan Bukhari di kursi DPRK Aceh Tenggara (Agara) lewat Penggantian Antar Waktu (PAW) Periode 2014-2019.
Proses PAW politisi Partai Hanura ini lewat sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, Selasa 30 Mei 2017. Diketahui, Bukhari harus mundur dari kursi DPRK lantaran mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Agara.
Dalam sambutannya Ketua DPRK mengucapkan selamat kepada Jeminah yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan berharap didalam menjalankan tugasnya nanti tetap berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang mewakilinya dan harus bersinergi sesama angota dewan dan mitra kerjanya.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRK juga membacakan perubahan Alat kelengkapan Dewan (AKD) tahun 2017 mulai dari badan legeslatif, badan musyawarah, badan kehormatan, susunan komisi serta alat kelengkapan DPRK lainnya.
Ditemui diruang paripurna setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Jeminah berjanji dalam menjalankan tugasnya nanti sebagai anggota DPRK akan memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dan akan bekerja sungguh-sungguh serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. [Jubel/DM]