Banda Aceh-LintasGayo.co: Dalam waktu dekat ini, pemerintah Aceh akan menyerahkan tanah Belang bebangka seluas 122 Hektar kepada pemerintah kabupaten Aceh Tengah.
“Sekarang tinggal menunggu paripurna untuk ketuk palu saja. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) sudah selesai beberapa waktu lalu,” kata Ir. Alaidin Abu Abbas, Anggota komisi III DPR Aceh dapil Aceh Tengah-Bener Meriah disela-sela acara pembukaah dan syukuran Kantor DPC PD Birueun di Gampong Sagoe, Kemukiman Cot Bada, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu 17 Mei 2017.
Kata Alaidin, tanah Belang Bebangka milik pemerintah Aceh sudah lama menjadi masalah kabupaten, karena diarea tersebut sudah banyak bangunan milik Kabupaten Aceh Tengah.
“Aset ini diserahkan kepada kabupaten untuk dapat dikembangkan sesuai perencanaan, selain memamg untuk memudahkan pemkab mengelola tempat tersebut tanpa harus meminta izin ke Banda Aceh, termasuk pelaksanaan pacuan kuda,” jelas Alaidin Abu Abbas.
Sebelumnya Pemkab Aceh Tengah meminta Pemerintah Aceh agar tanah Belang Bebangka diserahkan kepada pemerintah kabupaten untuk keperluan umum, salah satunya lahan tempat STAIN Gajah Putih, Rumah Sakit Umum Daerah, lapangan Pacuan Kuda, dan perkantoran. (js)