Oleh : Fathan Muhammad Taufiq*
Setelah menunggu sekian lama, 22 orang penyuluh pertanian THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) asal kabupaten Aceh Tengah, akhirnya mendapat kepastian pengangkatan mereka sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepastian ini penulis dapatkan dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, drh. Rahmandi, M Si via telepon siang ini (Selasa, 11/4/2017). Rahmandi sendiri saat ini tengah mengikuti acara penyerahan secara SK CPNS bagi penyuluh THL TBPP seluruh Indonesia oleh Menteri Pertanian di Ungaran, Jawa Tengah bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Bapak Karimansyah. I, SE, MM dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia yang diwakili oleh Sekretaris Badan..
Ketika dikonfirmasi, Rahmandi mengungkapkan bahwa dari kabupaten Aceh Tengah, penyuluh THL TBPP yang dinyatakan lulus sebagai CPNS sebanyak 22 orang. Ke 22 orang penyuluh tersebut merupakan penyuluh THL TBPP yang usianya dibawah 35 tahun dan telah mengikuti tes CAT (Computer Assitance Test) pada bulan Oktober 2016 yang lalu. Artinya seluruh penyuluh THL TBPP di kabupaten Aceh Tengah yang telah mengikuti tes tersebut dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Salah seorang penyuluh THL TBPP, Majemi Adam Malik yang dihubungi usai mendapatkan informasi ini menyatakan rasa syukurnya yang sangat mendalam,
“Alhamdulilah, pengabdian kami selama lebih dari 9 tahun akhirnya mendapat kepastian status, ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi sebagai penyuluh pertanian” ungkap Majemi sambil menahan keharuannya.
Meski dirinya merasa bahagia mendengar berita ini, namun dia juga masih menyimpan keprihatinan akan nasip 78 orang temannya yang usianya diatas 35 tahun. Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya mereka yang berusia dibawah 35 tahun yang diperbolehkan mengikuti tes CPNS. Sampai saat ini DPR RI masih meperjuangkan nasib para penyuluh THL TBPP yang berusia diatas 35 tahun ini agar dapat segera diangkat sebagai CPNS, karena rata-rata mereka telah mengabdi sebagai penyuluh pertanian selama 8 sampai 10 tahun.
“Mudah-mudahan teman-teman kami yang lain juga segera mendapatkan kepastian peningkatan status mereka, karena kami telah sama-sama merasakan pahit getir sebagai penyuluh yang bertugas di seluruh pelosok Aceh Tengah ini,” harap Majemi.
Untuk tahun anggaran 2017 ini, ada 100 penyuluh THL TBPP di Aceh Tengah yang telah menandatangi perpanjangan kontrak kerja mereka. Dari ke 100 penyuluh kontrak tersebut, 22 diantaranya akan segera mengantongi SK CPNS, sementara 78 lainnya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pertanian maupun Kemetrian PAN dan RB untuk peningkatan status mereka. Sesuai dengan ketentuan, bagi yang belum lulus sebagai CBNS, kontraknya akan terus diperpanjang sampai batas usia 60 tahun.
Kita semua berharap, nantinya seluruh penyuluh THL TBPP yang selama ini telah mengabdi dengan tulus sebagai pembina dan pendamping petani, akan segera menyusul diangkat sebagai CPNS. []