Dinsos Aceh Tengah Belum Terima Surat Perintah Sisir Keberadaan Manti

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait perintah Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa untuk menyisir keberadaan suku Manti (Mante) dipedalaman hutan Aceh Tengah, Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah belum menerima perintah tersebut secara resmi.

“Yah, masih dengan dari media adanya perintah dari bu Menteri,” kata Kadissos Aceh Tengah, Fachruddin, saat ditanya LintasGAYO.co terkait perihal tersebut, Senin 3 April 2017.

Disampaikan lagi, jika pun perintah penyisiran datang, pihaknya akan membahas mekanisme serta teknis penyisiran dengan beberapa pihak.

“Keberadaan Manti di hutan Gayo cukup sulit untuk dideteksi, butuh mekanisme serta teknis yang tepat agar keberadaan mereka (Manti) tidak terganggu atas penyisiran ini,” tegas Fakhruddin.

Pada 10-15 tahun lalu, kata Fakhruddin lagi, Direktur Pemukiman Masyarakat Terasingkan, Kementerian Sosial, pernah hadir ke Takengon, mencari tau keberadaan suku pedalaman tersebut.

“Namun hal itu urung terjadi dikarenakan perencanaan yang kurang matang,” tandas Fakhruddin.

(Man | Wein Mutuah)

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.