BANDA ACEH-LintasGAYO: Aliansi Mahasiswa Unsyiah (AMU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pro rakyat dalam hal menyikapi PP no. 5 tahun 2017 tentang kawasan ekonomi khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menandatangani PP no 5 tahun 2017 pada 17 feberuari 2017, pada saat masa cuti kampanye gubernur Zaini Abdullah. Sudarmo yang saat itu menjabat sebagai Plt. Gubernur Aceh bertanggung jawab atas penandatanagn dan pengusulan KEK Arun Lhokseumawe.
Penandatangan PP tersebut mengalami cacat administrasi, dimana sebelumnya pemerintah Aceh sebagai pengusul KEK Arun, namun pada penandatanagan tersebut pemerintah Aceh malah menjadi partner konsorium BUMN dalam pengusulan yang diwakili oleh PDPA. Hal ini menuai reaksi dikalangan masyarakat khusunya mahasiswa yang notabenenya menjadi garda paling depan dalam memperjuangkan hak rakyat.
Ketua Aliansi Mahasiswa Unsyiah Muhammad rafi menyanyangkan sikap DPRA yang Nampak adem dalam menyikapi persoalan tersebut dan meminta pihak dewan untuk bersikap pro rakyat dan memperjuangkan KEK Arun.
“DPRA terlihat tidak tertarik untuk memperjuangkan KEK Arun, hal ini terlihat dari sikap dingin para pimpinan dewan. Padahal ini menyangkut soal kemaslahatan rakyat Aceh,” katanya.
Selain itu Muhammad rafi juga menyatakan bahwa KEK menjadi jalan keluar terhadap persoalan kemiskinan di Aceh, oleh karenanya perlu sikap kritis dari para stakeholder Aceh terkait hal ini.
“Kita melihat KEK sebagai suatu yang akan memberikan keuntungan bagi rakyat Aceh, hal ini nantinya akan berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan kemauan para stakeholder terutama DPRA, untuk turut mengkritisi keputusan Jokowi dalam PP no. 5 tahun 2017,” ujarnya.
Muhammad Rafi yang juga merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unsyiah menyebutkan, lolemik yang sedang bergulir ini diharapkan tidak mengulang sejarah lama yang telah terjadi pada saat PT.Arun LNG masuk Aceh. Hal ini sangat disayangkan jika sejarah tersebut kembalin terjadi.
“ini persoalannya untuk anak cucu kita, jangan sampai sejarah PT. Arun LNG yang lalu terulang di hari ini, justru kita harus belajar dari sejarah. Yang kita harus pikirkan adalah bagaimana rakyat Aceh dapat menikmati hasil dari KEK Arun dengan pengelolaan yang dipegang pemerintah Aceh,” demikian Rafi.
(SP)