TAKENGON-LintasGAYO.co : Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di daerah berhawa sejuk itu.
Penyerahan LHP diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Kausarsyah SE MM masing-masing diterima Kepala SMP Negeri 1 Takengon, Irwandi dan Plt Kepala SMP Negeri 10 Takengon, Zulhamsyam.
“Polanya sekarang seluruh kepala sekolah diundang untuk menerima secara langsung LHP, kalau dulu diantar ke sekolah masing-masing,” ujar Kausarsyah.
Hal tersebut katanya, bertujuan jika ada yang menjadi catatan tentang LHP, masing-masing sekolah dapat dengan segera ditindaklanjuti.
Lanjutnya lagi, pola penyerahan LHP secara langsung juga dapat memberikan pengetahuan tentang bagaimana pengelolaan anggaran maupun kinerja dari pegawai dilingkungan sekolah.
“Kita harapkan kedepan Kepala Sekolah semakin memahami kinerja dan pengelolaan anggaraan dengan baik,” tambahnya.
Dijelaskan Kausarsyah, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Inspektorat menyerahkan LHP kepada 34 SMP dari 43 SMP secara keseluruhan.
“Sisanya 10 sekolah lagi sedang diproses dan setelah selesai di tingkat SMP dilanjutkan ke jenjang SD,” jelasnya.
Dipaparan Kausarsyah, setelah LHP diserahkan, Inspektorat memberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
Sementara Sekda Karimansyah menegaskan, walaupun tenggat waktu yang diberikan Inspektorat selama 60 hari, masing-masing sekolah diminta menindaklanjuti catatan-catatan dengan secepatnya.
“Kami harapkan yang menjadi catatan untuk sesegera mungkin ditindaklanjuti,” katanya.
(Yus)