Banda Aceh-LintasGayo.co-Koalisi Pemantau Pilkada meminta masyarakat pemilih untuk melaporkan segera bila terjadi intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
Bila ada masyarakat yang takut karena alasan privasi, juga bisa melaporkan teror politik secara langsung ke SMS Centre atau WhatsApp Koalisi Pemantau Pilkada di nomor 082273847384,
caranya Ketik Nama, No KTP, Alamat, dan Lokasi pelanggaran.
Contoh Nama: Fulan (No KTP 123456789), Jl. Panglima Tibang 99 Banda Aceh, Pelanggaran pada saat pemungutan suara. Saksi salah satu calon dicurigai melakukan intimidasi kepada pemilih kepada KPPS. SMS tersebut dikirim ke Telp 082273847384. Kerahasiaan pelapor terjamin aman. (tarina
Peneliti Piilaka dari Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Harist Muzani mengatakan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Silakann melaporkan ke Koalisi Pemantau Pilkada, yamg terdiri 4 lembaga yakni Perudem, Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Forum LSM, dan Ideas Aceh,” kata Harist Muzani di Banda Aceh. (tarina)