TAKENGON-LintasGAYO.co : Sesuai rencana, tim Balai Veteriner Medan kembali melakukan pengambilan sampel terhadap daging sapi bakso di usaha penggilingan Bunga Mawar milik H. Ahmad Sarkawi Aziz di Belang Kolak Dua Takengon, Rabu 1 Januari 2017.
Pengambilan sampel ini dijelaskan salah seorang anggota tim tersebut, drh. Marwan dilakukan atas permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menindaklanjuti hasil uji laboratorium sebelumnya yang menyatakan daging bakso di Bunga Mawar mengandung daging babi.
“Hasil uji laboratorium pertama untuk bakso sapi sudah positif daging babi, untuk hasil uji kedua nanti pihak disini yang menyatakannya,” ungkap Marwan sambil menyatakan untuk pengambilan sampel kedua, hasilnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten dalam 2-3 hari kedepan.
Ditanya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Balai Veteriner, Dijelaskan Marwan, melakukan, mengivestigasi penyakit hewan wilayah kerja Aceh dan Sumatera Utara diminta atau tidak diminta.
Pantauan media ini di lokasi, di bagian depan usaha tersebut dipampangkan spanduk bertuliskan “Penggilingan Bakso Cap Bunga Mawar 100 % Halal. (Kh)