
TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemilik usaha penggilingan daging untuk bakso yang beralamat di lorong Asrama Merah Belang Kolak Dua Takengon, H. Ahmad Sukarwi Aziz mengaku kaget jika usahanya dinyatakan positif mengandung daging babi.
“Saya tidak tau ada pengambilan sampel, tiba-tiba saja jadi begini,” ungkap Sukarwi, Selasa 31 Januari 2017.
Menurut pria kelahiran Jawa Tengah tahun 1968 ini, dia memulai usaha penggilingan bakso sejak tahun 2003, omzetnya perhari rata-rata Rp.3 juta dengan pembeli bakso hasil gilingannya mencapai ratusan perhari baik dari seputar Takengon maupun Kabupaten Bener Meriah.
Terpisah, Kadis Pertanian Aceh Tengah yang membawahi kesehatan hewan, Rahmandi menyatakan beberapa stafnya bersama petugas dari Balai Veteriner Medan melakukan pengambilan sampel daging ternak di Aceh Tengah 29 November-2 Desember 2016 lalu.
“Tim mengambil sampel daging sapi di usaha penggilingan daging bakso ini dengan cara membelinya sebanyak setengah kilogram seharga Rp.35 ribu,” ungkap Rahmandi.
Hasil pengujian laboratorium, timpal Rahmandi dikirimkan kepada Dinas Perikanan dan Peternakan yang saat itu belum mengalami perubahan nomenklatur pada tanggal 18 Januari 2017.
“Hasil uji laboratorium menyatakan bakso sapi dari sampel tersebut positif daging babi,” tandas Rahmandi. (Kh)