Kutacane-LintasGayo.co : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutacane Aceh Tenggara, Rabu (28/9/2016) berunjukrasa ke Kantor DPRK setempat. Mereka mempertanyakan penegakkan Qanun Syariat Islam yang terkesan mandul di Agara.
Mereka juga meminta Pemerintah menertibkan ternak babi di pemukiman penduduk yang semakin tidak tertib. Pemerintah didesak menertibkan minuman khamar tuak dan jenis lainnya yang beredar di Aceh Tenggara.
Massa yang berkumpul di kantor HMI, Kutacane Lama Kecamatan Babussalam serta melakukan long march menuju kantor DPRK Agara dengan di kawal personil Polres Agara
Koordinator Aksi Dicky Zulkarnaen dalam orasinya mengatakan HMI Agara meminta kepada Pemerintah Agara agar menertibkan dan mengawasi pemeliharaan hewan babi sesuai dengan Qanun No 7 tahun 2010.
Selanjutnya menindak tegas masyarakat atau badan usaha yang masih memproduksi, menyediakan, menjual, memasukan dan mengedarkan minuman khamar dan sejenisnya yang saat ini masih banyak disediakan warung-warung di Agara.
Dicky Zulkarnaen juga meminta Bupati Agara agar menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) tentang mendirikan monumen dan prasasti umat non uslim mengingat Agara termasuk wilayah syariat Islam.
“Kami dari HMI ingin masalah ternak babi ini segera diselesaikan, jangan karena masalah ini dapat merusak kerukunan beragama, dan kami juga meminta kepada dewan yang terhormat selaku perwakilan kami yang duduk di kursi empuk, jangan karena ada kepentingan pihak tertentu masalah ini tidak diselesaikan,” seru Dicky.
Kalau dalam waktu dekat permasalahan ini tidak dapat diselesaikan, HMI berjanji akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi.
Setelah menyampaikan orasinya massa di terima oleh Wakil Ketua II DPRK Agara Nazaruddin, Arnold Napitupulu anggota Komisi A, Jamudin dari Komisi A serta M. Daud dari Komisi D Bidang Kesehatan dan Agama. (Jubel)