Peserta Pilkada Bener Meriah Ikuti Tes Baca Qur’an

oleh

14502790_178811602526366_2412187133860565251_nRedelong-LintasGayo.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar uji baca al-Qur’an bagi calon bupati dan calon wakil bupati di Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Selasa (27/9/2016).

Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia pada acara tersebut menyampaikan, dasar hukum tes uji mampu baca al-Qur’an ini Qanun nomor 5 Tahun 2012 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Keputusan KIP Kabupaten Bener Meriah nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan keputusan KIP nomor 1. Keputusan KIP Aceh Nomor 20 tahun 2016, tentang pedoman teknis uji mampu baca al-qur”an pada Pemilihan Umum Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk menjaga independensi KIP Bener Meriah menggunakan tiga lembaga dalam kegiatan uji baca al-Qur’an, Kementerian Agama Bener Meriah, MPU, Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur’an.

Pantauan dilapangan acara berlangsung sekira pukul 10:00 WIB di halaman Masjid Agung Babussalam, ketujuh calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah telah berada ditempat.

Kegiatan tersebut disaksiakan ratusan masyarakat umum serta para pendukung pasangan. (Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.