Takengon-LintasGayo.co : Nanang Salmadi salah seorang petugas skontrak di PLN Aceh Tengah, mendapat perlakuan tidak wajar dari salah seorang kepala kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Saat ini sudah ditangani secara hukum oleh Mapolres Aceh Tengah.
Nanang menuturkan, pada hari Jum`at (16/9) dirinya sebagai petugas penagihan iuran listrik mendatangi rumah Joharsyah di Desa Lemah Burbana. Saat itu yang ada didalam rumah anak dari Joharsyah. “Bapak tidak ada dirumah,” jawab si anak.
Namun Nanang sebagai petugas terus bekerja dengan memutuskan arus listrik ke rumah Joharsyah, karena sudah dua bulan menungak pembayaran.
“Arus listrik terpaksa kami putus karena sudah dua bulan menungak, dan sebelumnya kami sudah layangkan surat peringatan,” kata Nanang kepada di Kantor PLN Aceh Tengah didampingi Azman kepala Sub PLN Takengon.
Tidak lama setelah pemutusan dilakukan oleh, Nanang dan seorang teman lainya, Joharsyah datang dengan mengunakan sepeda motor, dan langsung menendang kaki Nanang hingga terjerembab ke tanah. Nanang tidak hanya diam mendapatkan tendangan dari Joharsyah.
“Saya berusaha menghindar, namun pukulan dan tendangan terus diarahkan kepada saya, sehingga saya terjatuh ke tanah sambil mengamankan kepala dengan tangan,” tutur Nanang, (20/9).
Tidak tahan terus menjadi amukan lima orang selain kepala desa Lemah Burbana, Nanang melarikan diri pergi meningalkan lokasi dan langsung menuju kantor PLN yang tidak jauh dari lokasi, untuk mengadukan perbuatan arogan Kepala kampung Lemah Burbana kepada pimpinan PLN.
Selanjutnya Nanang melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan kepada pihak Mapolres Asceh Tengah, setelah sebelumnya melakukan visum di Rumah Sakit Datu Beru Takengon.
Dari hasil visum, kondisi dibeberapa titik bagian wajah Nanang, terdiaognosa memar dan bagian leher mengeluarkan darah segar, sehingga membutuhkan penanganan dari medis dari pihak RS Datu Beru Takengon.
Selanjutnya Kepala Sub PLN Aceh Tengah, Azman mengatakan pihaknya dalam penagihan rekening listrik sudah memenuhi standar dan jalur yang benar. Dan saat ini bawahanya mendapatkan prilaku yang tidak wajar dari salah satu kepala desa, dan harus diselesaikan secara hukum.
“Kami akan melanjutkan ke jalur hukum atas penganiayaan yang terjadi terhadap bawahan saya, karena bawahan saya bekerja sesuai dengan standar dan SOP PLN selama ini,” kata Azman.
(Jur | DM)