Banda Aceh-LintasGayo.co: Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh memutuskan mengusung H Muzakir Manaf dan TA Khalid sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Aceh 2017-2022. Putusan tersebut disampaikan Ketua DPW PAN Aceh H Anwar Ahmad di Kantor PAN Lhuengbata, Banda Aceh, Kamis 11 Agustus 2016.
“Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah Aceh PAN memutuskan mengusung kandidat untuk calon Gubernur Aceh 2017 adalah Bapak H Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur TA Khalid,” kata Ketua DPW PAN Anwar Ahmad.
Penyampaian keputusan PAN kepada wartawan tersebut dihadiri Calon Gubernur H Muzakir Manaf, calon Wakil Gubernur TA Khalid, Sekjen DPW PAN T Hasbullah bersama beberapa pengurus DPW PAN ACEH.
Kata Anwar Ahmad, Dukungan tersebut tidak terbatas, karena partai sudah memerintahkan kader PAN akan berkerja maksimal hingga ketingkat desa.
“Kita semua tahu, saat ini Aceh membutuhkan pemimpin yang berkualitas. PAN melihat dari banyak sisi seperti keamanan, perdamaian, dan PAN ingin turut bersama-sama memperbaiki Aceh yang lebih baik,” jelas Anwar. (sultan)





