Rawan Penyimpangan, Gemta Desak Penegak Hukum Awasi Aliran Dana Desa

oleh
Noriss Ellyfian
Noriss Ellyfian
Noriss Ellyfian

Kutacane-LintasGayo.co : Dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat dengan dana pendamping dari kabupaten dengan jumlah ratusan juta rupiah per tahun harus diawasi. Hal itu untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana, seiring diduga hanya melibatkan kerabat kepala desa atau penghulu, lainnya diabaikan.

“Polisi harus ikut mengawasi dana desa agar tidak terjadi penyimpangan, sehingga pembangunan yang telah diprogramkan berjalan sesuai rencana,” sebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Tanah Alas (Gemta) Noris Ellyfian SPdi Kepada LintasGayo.co di Kutacane, Rabu 3 Agustus 2016.

Dia mensinyalir, dalam pelaksanaan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik lebih banyak dilibatkan kerabat para penghulu, sehingga dapat saja terjadi persengkokolan.

“Diakui atau tidak, kerabat aparatur desa memiliki peran dalam menjalankan sebuah program pembangunan, apalagi penghulunya lemah dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Dikatakan, dana desa sudah dicairkan beberapa waktu lalu oleh DPKKD Agara dengan jumlah ratusan juta rupiah per desa. Dia berharap, program pembangunan yang sedang dijalanan saat ini, terutama fisik harus sesuai kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan elit aparatur desa untuk mencari keuntungan pribadi

“Perlu adanya pengawasan agar dana desa tidak disalahgunakan, apalagi kepala desa banyak yang tidak paham administrasi dan keuangan sehingga kita khawatirkan bisa terjadi penyelewengan,” katanya.

Menurut dia, Kapolres Agara, AKBP Eddi Bestari dapat menurunkan personil yang ahli dalam infrastruktur.

Dikatakan, polisi dapat menurunkan tim untuk memeriksa setiap program pembangunan di 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan secara bertahap.

“Kita tidak menginginkan kepala desa yang lemah dalam memimpin dimanfaatkan pihak-pihak lain, sehingga bisa terjerat dengan hukum, karena pertanggungjawaban dana desa tetap pada penghulu,” ujarnya.

Noris juga  menjelaskan pengawasan yang dilakukan pihak Pemda Agara masih lemah, apalagi personil dalam infrastruktur belum memadai.

“Saya yakin, kalau dana desa benar-benar diawasi polisi, maka pembangunan di desa dapat dilakukan sesuai prosedur,” tandas Ketua Gemta. (jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.