 Redelong-LintasGayo.co : Belum siapnya mental anak-anak dan maraknya kejadian pelanggaran asusila akibat dampak kemajuan teknologi informasi berupa Handphone Android, Plt. Bupati Bener Meriah Drs. Rusli M Saleh akan mengusulkan Rancangan Qanun Daerah tentang larangan anak didik menggunakan Hp untuk segera dibahas DPRK jika wakil rakyat tersebut tidak memiliki kesempatan maka dirinya berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang perihal tersebut diatas.
Redelong-LintasGayo.co : Belum siapnya mental anak-anak dan maraknya kejadian pelanggaran asusila akibat dampak kemajuan teknologi informasi berupa Handphone Android, Plt. Bupati Bener Meriah Drs. Rusli M Saleh akan mengusulkan Rancangan Qanun Daerah tentang larangan anak didik menggunakan Hp untuk segera dibahas DPRK jika wakil rakyat tersebut tidak memiliki kesempatan maka dirinya berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang perihal tersebut diatas.
Pernyataan tersebut di ungkapkan Rusli M Saleh dihadapan para jajaran Dikbud Bener Meriah dan masyarakat jama’ ah sholat Isya, Tarawih dan Witir Bersama serta penutupan Pesantren Kilat (Sanlat) di Masjid Blang Ara Kecamatan Weh Pesam, Sabtu malam (18/6/16).
Menurutnya, penggunaan Handphone yang memiliki Aplikasi Android yang terakses jaringan internet khususnya bagi anak anak didik sudah cukup emergency bahkan akibat pengaruh dari teknologi alat komunikasi tersebut telah merambah dan mencuci otak generasi muda untuk berbuat diluar batas kewajaran (BK) prilaku seorang anak didik yang notabanenya di bawah umur yang masih butuh diisi dengan nilai nilai aqidah ahlak maupun pelajarannya bermanfaat lainnya, bukannya buka-buka situs berbahaya.
Mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Bener Meriah itu, juga meminta dukungan dari para wali murid atau orang tua di daerah setempat untuk penerapan Qanun yang mungkin kontraversial tersebut ketika di terapkan
“Biar saja ada orang yang menyatakan Rusli M Saleh, kolot dan kampungan yang penting generasi negeri ini selamat dari pengaruh yang telah melanggar norma – norma agama, saya akan tantang orang tua yang berani melarang, Pemerintah Bener Meriah menerbitkan Namun atau Perbub terkait larangan anak didik menggunakan Hp memiliki aplikasi Android,” tegasnya.
Ditambahkan Rusli M Saleh, peran orang tua saat ini sangat dibutuhkan bukan hanya sekedar menyerahkan anak didiknya ke sekolah – sekolah merekapun harus menjadi penentu berhasil tidaknya seseorang anak didik di bina secara bersama, karena tugas untuk membentuk anak untuk memperoleh pendidikan yang baik ditentukan adanya keterpaduan tiga komponen yakni pemerintah melalui Dinas Pendidikan atau guru, orang tua dan lingkungan.
“Karenanya saya berharap orang tua yang tergabung dalam komite sekolah, Jajaran Dinas Pendidikan, Majelis Pendidikan Daerah maupun masyarakat pemerhati pendidikan di pandang perlu mendukung komitmen pemberantasan penggunaan HP Android untuk masuk ke sekolah – sekokah, bila perlu kita akan kerja sama dengan pihak terkait dan Insya Allah selepas Ramadhan 1437 H atau memasuki tahun ajaran baru 2016/ 2017, kita akan bentuk tim untuk merazia sekolah-sekolah yang anak didiknya membawa HP segera kita sita,” tegas Plt. Bupati Bener Meriah tersebut.
(Man | DM)

 
											





 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										