Kloter Haji Aceh Tahun 2016 Ditetapkan

oleh
ilustrasi jam'ah haji (Foto : web)

Daud-Pakeh-2Banda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menetapkan kelompok terbang (kloter) Calon Jemaah Haji (CJH) Aceh tahun 2016.

Penetapan kloter itu diputuskan dengan sistem Qur’ah (Undi) dalam rapat konsultasi penyusunan/pembentukan dan pemantapan kloter CJH Embarkasi Aceh, berlangsung 8-9 Jun 2016 di Gran Aceh Hotel, Banda Aceh.

Kakanwil mengatakan penentuan Kloter berdasarkan sistem Qur’ah (undi) ini adalah untuk keadilan. “Alhamdulillah proses Qur’ah Kloter CJH Aceh telah selesai dilaksanakan tadi malam, pemantapan dengan penentuannya dilakukan berdasarkan Qur’ah demi keadilan,” ujar Kakanwil, Kamis 9/6/2016.

Berdasarkan kesepakatan, Aceh Besar, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang akan mengisi kelompok terbang (kloter) perdana Aceh. Diikuti oleh Banda Aceh, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener Meriah di kloter kedua.

Kloter ketiga akan diisi oleh CJH sebagian asal Aceh Utara, dan Bireuen. Selanjutnya Kloter keempat akan diisi oleh Banda Aceh ditambah beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Barat – Selatan yaitu Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Abdya, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Subulussalam.

Kloter selanjutnya (kelima) terdiri dari CJH asal Banda Aceh, Simeulue, Lhokseumawe, Pidie Jaya, dan beberapa orang CJH dari Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Tamiang dan Bener Meriah.

Dua kloter terakhir, kloter keenam akan diisi oleh CJH asal Pidie dan Aceh Utara, sedangkan kloter ketujuh akan diisi oleh CJH asal Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kota Sabang dan sebagian CJH asal Pidie dengan total 34 orang berada di kloter kedelapan. Kloter kedelapan seharusnya terisi penuh sebagaimana kloter lainnya (sebanyak 388 CJH), namun mengingat saat rapat penyusunan kloter ini dilakukan masih ada CJH yang belum melakukan pelunasan (terkait dengan belum berakhirnya jadwal pelunasan tahap pertama), maka kloter ini akan disempurnakan kemudian.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Agama, bahwa jadwal keberangkatan Calon Jemaah Haji Aceh rencananya akan dimulai tanggal 10 Agustus 2016 dan masuk asrama haji tanggal 9 Agustus 2016.

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama dimulai pada tanggal 19 Mei – 10 Juni 2016 dan bila masih ada sisa kouta akan dibuka tahap kedua mulai tanggal 20 hingga akhir Juni 2016. Oleh karena itu Kakanwil berharap dapat dilunasi segera untuk mendapatkan kepastian dalam proses Visa yang dikeluarkan berdasarkan data E Haj (Aplikasi terpadu data haji di Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi)

Sebelumnya, Kakanwil membuka kegiatan Rapat Konsultasi dan pemantapan Kloter Embarkasi Aceh, Rabu (8/6). Dalam sambutannya menjelaskan proses persiapan perjalanan Ibadah Haji tahun ini yang semakin dekat, sehingga berbagai persiapan harus dipacu agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal.

“Tahun ini sangat dilematis kondisinya, karena dipacu pengiriman Paspor untuk proses Visa, karena prosesnya tidak menunggu selesai pelunasan BPIH tahap 1 tanggal 10 Juni 2016 dan juga pelunasan tahap 2 sampai dengan tanggal 30 Juni 2016. Kondisi ini dikarenakan, kalau menunggu pelunasan BPIH tahap 1 dan tahap 2 maka tidak cukup waktu untuk proses penyelesaian Visa dengan Sistem E-Hajj yang tersisa waktu hanya 40 hari lagi,” jelas Kakanwil di hadapan seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota dan para Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh. (RN)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.