KIP Agara Sosialisasikan Tahapan dan Program Pemilukada 2017

oleh

Kutacane-LintasGayo.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara) mulai mensosialisasikan tahapan dan program pemilukada pada tahun 2017 mendatang.

Dihadapan peserta sosialisasi, Ketua KIP Agara, Dedi Mulyadi, ST didampingi Komisioner KIP lainnya Sudirman, Fitri, Budiman Pasaribu dam Zailani mengatakan PNS dan ASN,0 serta Kepala Desa berserta perangkatnya, Pegawai BUMD dan BUMN tidak dibenarkan memberikan foto copy KTP kepada calon independen.

“Kami berharap, peraturan ini benar-benar berjalan maksimal. Jika ada pelanggaran sanksi akan berlaku,” kata Dedi yang juga didampingi Ketua Panwaslih Agara, Jayan.

Disampaikan juga, tepat pada hari ini Rabu 1 Juni 2016, KIP Agara secara resmi membuka pendaftaram bagi lembaga independen yang akan memantau Pemilukada di Agara.

“Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati sekitat pada 19-21 September 2016 mendatang,” kata Dedi.

Lebih Lanjut Ketua KIP Agara mengatakan dana yang diperuntukkan dalam tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara priode 2017-2022 anggarannya sebesar Rp 27 miliar lebih.

“Untuk sementara ini jumlah TPS Agara sekitar 487 tps di 385 Desa se-Aceh Tenggara dan belum ada penambahan TPS,” ucapnya.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.