Terkait Ganti Rugi Tanah, Samsat Bener Meriah di Segel lagi

oleh

Samsat-BM-tutupRedelong- LintasGayo.co : Kesekian kalinya kantor Samsat Bener Meriah yang terletak di jalan jalur dua Pante Raya kecamatan Weh Pesam, setelah dibuka namun disegel atau ditutup lagi.

Ditutupnya pintu gerbang kantor pelayanan pajak kenderaan di Bener Meriah tersebut menurut H.Misriadi alis Adijan terkait pembayaran tanah miliknya yang telah bersertifikat tersebut belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemda daerah setempat.

Diakuinya, pada awal tahun 2015, Pemda telah membayarkan ganti rugi tanah senilai Rp. 1,2 Milyar, namun tanah miliknya tersebut dipatok seharga sebesar Rp. 1,7 Milyar, sehingga Pemda masih berutang kepadanya senilai Rp. 500 juta lagi, hal sesuai kesepakatan dan dihadapan unsur Forkimda dan notaris sisa uang yang belum dibayarkan pemda atau Bupati Bener Meriah menjanjikan konpensasi berupa proyek tahun berjalan setimpal dengan nilai uang yang belum dibayarkan kepadanya.

“Saya percaya dan tidak lagi meributkannya ketika itu, karena sudah ada kesepakatan konpensasi berupa pekerjaan dari Pemda, namun hingga hari ini proyek yang dijanjikan tidak ada, sehingga saya menutup kembali kantor Samsat tersebut begitu juga dengan sertifikat tanah masih di tangan saya karena nilai harga tanah belum sepenuhnya dikabulkan atau dilunasi,” terang H.Misriadi anggota DPRK Bener Meriah dari kader PDI Perjuangan tersebut.

Sementara ditempat terpisah pihak Pemda Bener Meriah melalui Asisten Bidang Tata Praja dan Pemerintahan M.Jafar, SH. M. Hum saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemda telah melunasi ganti rugi tanah kepada H.Misriadi senilai 1,2 Milyar.

“Terkait tuntutannya masalah konpensasi proyek hal tersebut tidak ada tertulis dalam kesepakatan namun yang jelas Pemda sudah membayar tanah yang diatasnya telah di bangun kantor Samsat Bener Meriah,” ujar M. Jafar. (Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.