Hilangnya Identitas

oleh

Drs. Jamhuri Ungel, MA

PERTANYAAN yang sederhana diajukan kepada mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah Sosiologi dan Atropologi Hukum, coba masing-masing mahasiswa menceritakan tradisi/adat yang dimiliki oleh masing-masing daerah asal, bergantian satu persatu dari mereka ditanya, ada sebagian dari mereka menjawabnya dengan baik kendati belum dapat memilah secara baik kapan adat sebagai adat itu ada dan kapan adat sebagai hukum adat itu mulai muncul dan sampai akhirnya kita berada dalam tatanan hukum sebagaimana yang dialami seperti sekarang ini.

Terasa sulit bagi mereka yang sedang belajar di Perguruan Tinggi saat ini untuk menggambarkan keadaan masyarakat yang tidak pernah mereka alami karena mereka lahir dalam tatanan hukum yang sudah lengkap, mereka memahami definisi hukum dengan dalam makna hukum yang telah sempurna, yaitu hukum yang memiliki Undang-Undang (tertulis), hukum punya lembaga pengadilan, adanya hakim, sampai kepada adanya penegak hukum. Mereka tidak bisa membayangkan bila salah satu atau semua unsur yang disebutkan itu tidak ada, pada hal makna masyarakat yang bersahaja adalah masyarakat yang belum mempunyai makna hukum selengkan apa yang disebutkan, artinya hukum pada saat itu masih berupa adat kebiasaan.

Seorang mahasiswa ketika diminta untuk menyebutkan salah satu contoh adat di daerahnya, ia menjawab bahwa adat yang ada di daerahnya adalah perkawinan yang diselingi acara dengan musik. Jawaban ini menggambarkan atas ketidakpahaman apa yang dinamakan adat dan hukum adat, mereka memganggap semua perbuatan atau aturan yang ada di dalam masyarakat mereka tidak ada bedanya, malah boleh jadi diantara mereka ada yang tau sebenarnya apa yang dinamakan perbuatan agama, perbuatan sosial dan perbuatan hukum.

Sebagaian anggapan mengatakan hal ini dikarenakan anak-anak sekarang tidak pernah dilibatkan kedalam pekerjaan sosial kemasyarakatan juga tidak pernah dilibatkan kedalam kegiatan keagamaan, sehingga generasi muda sekarang sangat sulit membedakan semua pekerjaan yang dilakukan bila dikaitka dengan keilmuan yang seharusnya dia miliki. Penyebab yang lain menurut sebagian orang adalah karena para siswa/mahasiswa yang duduk di bangku kuliah tidak pernah diajarkan struktur ilmu, dan ada juga yang menyebutkan kalau generasi sekarang ini sangat lemah dalam pengetahuan filsafat walau dalam kadar atau batasan yang sederhana.

Kemungkinan lain yang menyebabkan hilangnya dasar-dasar ilmu kemasyarakatan adalah karena, dimana generasi sekarang tidak banyak terlibat atau melibatkan diri dengan pekerjaan kemasyarakatan, dan lebih banyak dihabiskan waktu dengan aktivitas yang menggunakan teknologi dan hidup dalam dunia hayal atau duania maya.

Karena itu diperlukan adanya pola pembelajaran generasi muda dengan pendekatan alam, pendekatan sosial kemasyarakatan agar generasi muda tidak kehilangan identitas.[]

*Dosen Pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.