DPRK Agara Gelar Rapat LKPJ Bupati Tahun 2015

oleh

DPRK AgaraKutacane-LintasGayo.co : DPRK Aceh Tenggara (Agara) Kamis 12 Mei 2015 menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2015 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agara tahun 2015.

Rapat Paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky. Bupati, wakil bupati, Sekda, Kapolres dan Dandim 0108/Agara hadir dalam rapat tersebut.

Irwandi Desky mengatakan sebelum SKPJ diterima, terlebih dahulu DPRK Agara akan melakukan kunjungan kerja ke seluruh SKPK. Disampaikan juga, LKPJ merupakan keharusan yang dibahas sebagai pertanggungjawaban Pemkab Agara.

“Tugas kita di DPRK adalah mengevaluasi dan memberikan penilaian dalam bentuk rekomendasi secara konstruktif,” tegas Irwandi.

Sesuai dengan audit BPKP, DPRK Agara juga akan mengevaluasi LKPJ Pemkab Agara sesuai dengan aturan yang berlaku. “Komitmen kita, bekerjasama dengan Pemkab dan semua elemen demi kesejahteraan rakyat,” kata Irwandi.

Sementara itu, mewakili Pemkab, Wabup Agara, Ali Basrah menyampaikan apresiasinya atas pernyataan Ketua DPRK Agara yang berkomitmen bekerjasama dengan Pemkab.

Dijelaskannya,LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara merupakan sebuah laporan yang berisikan penjabaran hasil kinerja pembangunan secara normatif yang harus disampaikan oleh kepala daerah. Sebab kewajiban itu sudah diatur dalam amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah serta PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

(Jubel)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.