Takengon-LintasGayo.co : Penerapan Syari’at Islam merupakan cita-cita masyarakat Aceh yang secara bertahap mulai terwujud, karena itu hendaknya pelaksanaan syari’at juga didukung oleh segenap masyarakat untuk menjalankannya.
Upaya penerapan Syari’at menjadi penekanan Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin (Pak Nas) ketika bertemu dengan para Imam, Muazin dan Qadam se Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (30/04/2016) di ruang kerja Bupati.
“Negara sudah menjamin bagi masyarakat untuk melaksanakan syari’at, sekarang tinggal bagaimana untuk menerapkannya, jangan hanya minta tapi enggan untuk melaksanakan,” ungkapnya.
Menurut Pak Nas, penerapan syari’at dapat dilakukan dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban sederhana dalam Islam, seperti shalat lima waktu dan menggiatkan kegiatan pengajian di lingkungan masyarakat.
“Terutama shalat lima waktu, bagaimana ketika waktu shalat tiba, mesjid dan menasah diramaikan oleh para jama’ah,” katanya.
Bangunan mesjid tidak perlu megah dan mahal, tapi kata Pak Nas cukup dijaga kebersihan dan kenyamanannya, sehingga jama’ah merasa betah dan tertarik untuk ke Mesjid.
“Bagaimana Shalat lima waktu menjadi kebiasaan, pengurus mesjid dan aparat kampung yang terdepan, pasti warga yang lain mengikuti, sayang jika rumah ibadah dibangun besar tapi belum dimanfaatkan optimal,” kata Pak Nas.
Begitu juga dengan kegiatan pengajian, jangan hanya diikuti oleh kaum ibu dan anak-anak, namun hendaknya juga melingkupi remaja dan kaum bapak.
“Melalui pemuka agama dan aparat di tingkat kampung kita harapkan dapat menjadi teladan untuk mengajak masyarakat mengembangkan pengajian dan saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan,” demikian Pak Nas.
(MK)