Setelah 2 Tahun, Keponakan Bunuh Paman Terungkap di Agara

oleh
Kerangka alm. Hamzah korban pembunuhan keponakan sendiri
Kerangka alm. Hamzah korban pembunuhan keponakan sendiri

Kutacane-LintasGayo.co : Seorang warga Dusun Peranginan Desa Tuah Kerine Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Hamzah (40) tewas dibunuh secara sadis, pelaku pembunuhan berisial J yang merupakan keponakan korban yang dendam akibat sering dimarahi oleh korban.

Dengan dikawal ketat oleh Tim Satuan Reskrim Polres Agara, membawa pelaku  J (45) ke lokasi perkara di desa Peranginan Kecamatan Leuser tempat korban di kubur oleh tersangka.

Pengungkapan kasus keponakan bunuh paman secara sadis ini sempat membuat polisi kesulitan, sebab pelaku berulang kali menyebut lokasi yang salah dan terjal, tempat korban dikuburkan.

Dengan menggunakan parang ,polisi membabat rumput yang sudah memanjang dilokasi sehingga dengan keuletan Tim Polres Agara akhirnya menemukan kuburan Hamzah.

Polisi bersama tim dokter dari Rumah Sakit Umum Kutacane menggali tanah dengan menggunakan cangkul dan skop, jenazah Hamzah yang tinggal tulang belulang ditemukan di kedalaman 50 cm.

Diperkirakan korban telah dibunuh lebih dari 2 tahun silam, kondisi korban saat ditemukan leher masih terikat kain sarung tangan dan kaki terikat tali.

Menurut Kasat Reskrim Polres Agara AKP Andi Cakra Putra, kasus ini sudah dua tahun lalu, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena selalu dihantui rasa ketakutan atas perbuatannya.

“Pelaku dan korban sama-sama berkebun di daerah tersebut dan motif pembunuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban sehingga timbul niat untuk menghabisi pamannya sendiri.” ujar Kasat Reskrim, Kamis 28 April 2016.

Karena sakit hati pelaku menghabisi korban dengan sadis menggunakan kayu saat korban tidur di pondok kebun mereka, “tulang belulang ini akan kita bawa ke Rumah Sakit Umum guna dilakukan visum serta tes DNA dan untuk sementara lokasi kita beri Police Line, dan pelaku terancam dengan pasal 380 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 18 tahun penjara,” beber Kasat Reskrim.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menyelidiki kasus keponakan membunuh paman ini, apakah masih ada keterlibatan yang lain selain J. (Jubel)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.