Takengon-LintasGayo.co : Polemik sampah di Aceh Tengah, khususnya sampah dari seputar kota Takengon belum berakhir. Artinya, penolakan warga atas beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Uwer Tetemi di Kecamatan Silihnara belum berakhir.
Untuk menuntaskan polemik yang menjadi permasalah bersama ini, Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM mengundang elemen sipil untuk duduk bersama memusyawarahkan penangannya.
Dalam surat undangan yang beredar Jum’at 29 April 2016, musyawarah tersebut akan dilangsungkan Sabtu 30 April 2016 pukul 10.30 Wib bertempat di gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Tengah, Mustafa Kamal membenarkan akan digelarnya musyawarah tersebut. dan turut mengundang para wartawan.(WA)