Takengon-LintasGayo.co : Sejumlah gedung aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat dijadikan sebagai pilihan bagi masyarakat yang akan menghelat pesta keluarga semisal pesta pernikahan (wedding party).
Diantara gedung tersebut, dijelaskan Kabag Umum Setdakab Aceh Tengah, Thamrin, Gedung Olah Seni (GOS) Takengon dan Bale Pendari. Kedua gedung saling berahadapan ini beralamat di jalan Yos Sudarso berdekatan dengan Kampus STAIN Gajah Putih dan Gedung DPRK Aceh Tengah.
“Untuk GOS tarifnya Rp.600 ribu perhari dan Bale Pendari Rp.500 ribu,” ungkap Thamrin, Rabu 27 April 2016.
Dijelaskan, untuk proses izin pemakaian silahkan melayangkan surat ke Bagian Umum Setdakab Bener Meriah dan diupayakan jauh-jauh hari sebelum hari H acara.
“Jika tidak beradu waktu dengan kegiatan daerah, kedua gedung tersebut bisa dipakai oleh masyarakat, tak terkecuali wedding party dan biaya yang kita kenakan disetorkan sebagai PAD,” kata Thamrin.
Sementara untuk gedung eks bioskop Gentala yang bersebelahan dengan Pendopo Bupati Aceh Tengah, proses izinnya diajukan ke Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga.
“Gedung Gentala selama ini sebagai tempat latihan olahraga beladiri, sekalgus sebagai sekretariat KONI Aceh Tengah, jika masyarakat ingin memakainya untuk penyelenggaraan pesta pernikahan silahkan hubungi kami,” ujar Kadisbudparpora, Subhan Sahara.
Sementara untuk Umah Pitu Ruang yang berlokasi di komplek Dinas tersebut, dikatakan Subhan belum memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat pesta pernikahan, kecuali untuk acara-acara seni budaya saja.
Alternatif lain, sejumlah hotel di Takengon juga sudah menyediakan jasa tempat untuk wedding party.
Pantauan media ini, pemakaian badan jalan umum untuk pesta pernikahan kerap mendapat protes dari pengguna jalan.(Kh)