Dengar Pendapat, Panja Revisi UU Pilkada Sambangi USU

oleh
Anggota DPR RI, Irmawan
Anggota DPR RI, Irmawan

Medan-LintasGayo.co: Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada yang dibentuk oleh Komisi II DPR RI pada hari ini, Senin (18 April 2016) mengunjungi Universitas Sumatera Utara (USU) Medan guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP dilakukan untuk menampung masukan serta saran dari tokoh akademisi dan para ahli terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 nanti.

Salah satu anggota Panja H. Irmawan, S.Sos, MM kepada LintasGayo.co setelah rapat selesai mengungkapkan, selain kampus USU, pihaknya juga akan mengunjungi tokoh-tokoh akademisi di kampus ternama lainnya seperti UNAIR Surabaya dan UNHAS Ujung Pandang.

“Kita akan upayakan secepat mungkin, karena diharapkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada ini bisa selesai secepatnya, paling lambat 29 April ini,” terang Tokoh asal Gayo Lues yang juru bicara Fraksi PKB ini.

Revisi UU Pilkada ini sendiri adalah membahas aturan tentang Pilkada. Mengatur anggota Legislatif dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu mundur jika ingin mencalonkan diri menjadi calon Kepala Daerah atau Wali Kota. Namun, mereka harus mundur ketika sudah terpilih sebagai kepala daerah.

Sebelumnya, H. Iramawan dalam sebuah diskusi bersama mahasiswa di Banda Aceh menjelaskan bahwa revisi UU ini penting. Sebab, dengan disahkannya UU ini, tentu tokoh-tokoh publik yang dianggap pantas dan memiliki pengalaman atau kualitas untuk membangun daerahnya tidak perlu kawatir karena tidak harus mempertaruhkan karir hidupnya selama ini.

“Coba bayangkan jika semua tokoh-tokoh kita yang sudah memiliki pengalaman, kualitas, pengetahuan dan kemampuan lainnnya yang dibutuhkan untuk membangun daerah jadi enggan mencalonkan diri hanya karena tertekan dengan pilihan karirnya.

H. Irmawan menambahkan, yang ditakutkan nanti Pilkada jadi ajang pencalonan biasa saja. Selain itu, masyarakat juga akan dirugikan karena tidk bisa mendapatkan pilihan lebih banyak tokoh-tokoh yang berkompeten untuk membangun daerahnya, demikian H. Irmawan. (Supri Ariu)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.