Qanun Tata Niaga Kopi Gayo sedang Disiapkan

oleh
proses muat ekspor green bean di KBQ Baburrayan Pegasing Aceh Tengah. (doc. LGco)

bardan3Takengon-LintasGayo.co : Saat ini Fraksi Gerindra-PKS sedang menyiapkan Qanun Inisiatif yaitu Qanun Tata Niaga Kopi Gayo, untuk mempertahankan nama kopi Gayo. Demikian diutarakan anggota DPRA Bardan Sahidi dalam kesempatan berdialog dengan sejumlah pengusaha di Aceh Tengah, Jum’at 15 April 2016.

“Untuk Qanun ini memerlukan perdebatannya sangat panjang. Dalam qanun ini membahas 7 isu penting, dan isu yang ketiga adalah tata niaga. Tata niaganya begini kita punya kopi tapi kita tidak berdaulat dalam memberikan harga bagaimana kalau kita punya kopi kita yang menentukan harga dan itu harus diatur dalam sebuah qanun,“ kata Bardan dalam kesempatan tersebut.

Dikatakan, penghasilan terbesar Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah dari kopi karena punya lahan kopi dengan luar 36.000 hektar dengan penghasilan kurang dari 1 ton per hektar per tahun dan ini artinya produksi masih rendah ditambah lagi pemerintah melalui Perda menertibkan retribusi hasil kopi setiap 1 kg kopi yang keluar daerah adalah Rp.300 per kg.

“Ini sebenarnya bisa kita antisipasi apabila kita tidak lagi menjual kopi dalam bentuk green been tapi yang kita jual adalah kopi yang sudah kita olah dalam bentuk kemasan,” ungkap Bardan.

Ada tiga yang harus di intervensi saat ini lanjutnya, yang pertama adalah Pemerintah Aceh berkewajiban melakukan pembinaan pada seluruh pengusaha kopi.

Yang kedua melakukan pembinaan dengan menguatkan standar SNI, dan yang ketiga menyiapkan mesin olahan. “Tahun lalu kami sudah mencoba dan mendapat sambutan yang baik dari pemerintah,” ungkap Bardan.

Selain itu, Bardan mengungkapkan dirinya ingin mendapat dukungan baik dukungan moral, akademis dan juga dukungan politis agar ini lebih menggema, agar ketika pembahasan Qanun ini lebih bersuara tentu tergantung seberapa banyak yang mendukung hal tersebut, dan target saya sebelum 2017 qanun ini sudah berjalan,“ tandas Bardan. (SP | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.