2014, ICW Sudah Laporkan Penyelewengan SDA Capai Rp 201,81 Triliun

oleh

Hutan-Gayo-2Jakarta-LintasGayo.co: Indonesia Corruption Watch (ICW) ternyata pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan penjarahan dan penyelewengan Sumber Daya Alam (SDA) oleh pihak swasta maupun pejabat daerah.‬

Hasil temuan ICW, terdapat beberapa kasus yang terindikasi menjadi lahan korupsi di sektor tata guna di enam daerah seperi Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.‬

‪”Perkiraan kerugiannya luar biasa, sekitar Rp 201, 81 triliun,” kata Staf Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Lais Abid kala itu Jumat 12 Desember 2014

‪Menurut Lais, kerugian ratusan triliun rupiah itu dihitung dari potensi kerugian tujuh kasus yang terjadi di enam wilayah. Dugaan korupsi dilakukan dalam praktik pengusahaan perkebunan teh, sawit, pertambangan batubara, dan biji besi.‬

‪Kerugian terbesar diyakini terjadi dalam praktik pengusahaan tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Potensi kerugian negara di wilayah itu ditaksir mencapai Rp 200,75 triliun. “Angka itu dihitung berdasarkan dana reklamasi untuk proyeksi 20 tahun ke depan,” ungkap Lais.‬

‪Lais menuturkan, modus yang dilakukan untuk menjarah sumber daya alam itu cukup beragam. Diantaranya adalah dengan cara menyiasati perizinan, tidak membayar dana reklamasi, menyewa broker untuk mengurusi perizinan, serta menggunakan proteksi “back up” dari oknum penegak hukum.‬

‪Selain itu, ujar Lais, tidak jarang para pengusaha merambah hutan baik secara ilegal maupun legal untuk melakukan penebangan di wilayah konservasi. Bahkan tidak sedikit pejabat yang memanfaatkan posisinya sebagai penyelenggara negara agar perusahaan pribadinya bisa memperoleh konsesi.‬

‪”Atas dasar itulah kami datang mengadu ke KPK agar temuan kami segera ditindaklanjuti. Kasus korupsi SDA ini harus diprioritaskan. Kami menghendaki izin-izin bermasalah ini segera dihentikan,” papar Lais. (harian terbit)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.