
Takengon, Lintasgayo.co : Untuk mempercepat realisasi dana desa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 125 pendamping desa. Pendamping tersebut terdiri dari enam orang tenaga ahli, 41 orang pendamping desa, dan 78 pendamping lokal desa.
Penyerahan SPT dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara pada Sabtu (20/02/16) bertempat di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPM-PK) Aceh Tengah.
Usai menerima SPT, para pendamping mendapatkan wejangan dari Khairul terkait pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh agar tujuan dari anggaran desa dapat optimal terserap untuk pembangunan.
“Kehadiran pendamping desa mempunyai mandat untuk menjalankan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, khususnya Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa,” ujar Khairul.
Namun, perlu diingat bahwa pendampingan desa itu bukan hanya sekedar menjalankan amanat undang undang, tetapi juga modal penting untuk mengawal perubahan desa secara menyeluruh serta untuk mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif.
Sementara Kepala BPM-PK Aceh Tengah, Jakfar mengatakan keberadaan pendamping desa ditujukan untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan desa.
Selanjutnya para pendamping juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. “Pendampingan desa juga ditujukan agar terjadi sinergi program pembangunan antar sektor dengan mengoptimalkan sumber daya lokal,” kata Jakfar.(MK|KM)