Persyaratan Utama Kota Takengon Raih Adipura Sudah Terpenuhi

oleh
TPA Mulie Jadi Silihnara Aceh Tengah. (ist)
TPA Mulie Jadi Silihnara Aceh Tengah. (ist)
TPA Mulie Jadi Silihnara Aceh Tengah. (ist)

Takengon-LintasGayo.co : Persyaratan utama dalam penilai meraih Adipura adalah tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang tidak bertentang dengan aturan perundang-undangan yang ada. Dan kini Aceh Tengah sudah memilikinya. Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Aceh Tengah, Ir. Zikriadi di ruang kerjanya, Jum’at 19 Februari 2016.

“Nilai yang tertinggi untuk meraih Adipura (baca : Kota Takengon Reorientasi Program Adipura 2016) adalah adanya TPA sampah, kita sudah memilikinya di Mulie Jadi Kecamatan Silihnara dan akan segera diresmikan pemakaiannya oleh bapak Bupati. Mulai minggu ini sampah kota Takengon tidak lagi dibuang ke Bur Lintang,” kata Zikriadi.

Dikatakan, TPA sampah Mulie Jadi sudah menerapkan sistem sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah berwawasan lingkungan yang sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2008 tentang Sampah.

Menyusul dipindahkannya TPA ke Mulie Jadi yang berjarak 25 kilometer dari Takengon, dikatakan Zikriadi tentu berakibat penambahan biaya transportasi karena jaraknya berbeda dengan ke Bur Lintang yang hanya 18 kilometer.(Kh)

Baca juga : Peluang Takengon Raih Adipura Terbuka, Khairul Asmara : Itu Bukan Tujuan Akhir!

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.