MAHASISWI yang berasal dari Aceh Tengah di Banda Aceh dan sekitarnya kini mempunyai pilihan tempat tinggal selama menempuh pendidikan.
Rumah yang dibeli Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu lalu yang beralamat di di Jln. Lingkar kampus Unsyiah (Jl. Tgk. Bakurma) desa Limpok Aceh Besar yang dikelola Keluarga Nenggeri Antara (KNA) mulai menerima pendaftaran bagi yang berminat.
Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut :
- Mahasiswi yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah yang sedang menempuh pendidikan Perguruan Tinggi di Banda Aceh dan Aceh Besar dengan melampirkan bukti diri sebagaimana tertera pada biodata.
- Mengajukan permohonan kepada Ketua Keluarga Negeri Antara (KNA) Banda Aceh c/q Pengurus Asrama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Banda Aceh dan mengisi biodata serta menanda tangani Fakta Integritas yang sudah disiapkan.
- Mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan pada semester I sampai dengan VI
- Diprioritaskan bagi mahasiswi yang kurang mampu dengan melampirkan Surat Keterangan dari Reje Kampung mengetahui Camat.
- Diprioritaskan bagi mahasiswi yang memiliki prestasi, baik di bidang akademik dengan IPK minimal 3.50 ataupun berprestasi di luar bidang Akademik yang dibuktikan dengan melampirkan sertifikat.
- Batas waktu tinggal di asrama paling lama 2 (dua) tahun kecuali ditentukan dengan pertimbangan lainnya.
- Permohonan diserahkan kepada Rajali di Anjungan Kabupaten Aceh Tengah Komplek Taman Ratu Safiatuddin pada jam 08.00 – 17.00 WIB (Nomor konfirmasi tertera dibawah ini).
- Bagi mahasiswi yang lulus Verifikasi dan Seleksi akan di hubungi melalui Nomor HP yang tertera pada permohonan.
- Bagi mahasiswi yang dinyatakan lulus, dapat langsung menepati Asrama
- Pendaftaran di tutup jika kuota sudah penuh
Ketua KNA, Jamhuri saat dihubungi menyatakan mahasiswi yang memenuhi persyaratan untuk tinggal di rumah tersebut nantinya hanya dikenakan tagihan listrik dan air bersih.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rajali (085372917886) dan Arifin (08126925128). (Zuhra Ruhmi)