Banda Aceh, Lintasgayo.co : Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menyebutkan, peristiwa penyerangan Pos Polisi Hutan (Polhut) di KPH Tahura Po Cut Meurah Intan, Aceh Besar, sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan terlukanya personil penjaga Tahura harus diusut oleh aparat penegak hukum, agar bisa diketahui dengan jelas latar belakang permasalahan yang memicu kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Efendi Isma, Juru Bicara KPHA dalam siaran pers yang diterima redaksi Lintasgayo.co pada Rabu, 16 Februari 2016. “Hal ini menjadi penting demi menjaga supremasi hukum dan peraturan di negara ini agar kehidupan perdamaian, kehidupan demokrasi, kehidupan ekonomi dan kehidupan lingkungan akan sangat mempengaruhi masa depan Aceh selanjutnya,” sebut Efendi.
Menurut Efendi, peristiwa penyerangan Pos Polhut adalah kejadian yang cukup memprihatinkan, selain menyebabkan korban kekerasan, juga mengakibatkan rusaknya infrastruktur negara yang dibangun dengan uang rakyat.
”Peristiwa penyerangan ini harus menjadi refleksi terhadap Pemerintah Aceh, bahwa typologi dan karakter masyarakat harus menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam menyusun program-program yang berbasis masyarakat,” kata Efendi.
“Dan kejadian tersebut (penyerangan Pos Polhut) juga tidak boleh lepas dari penegakan hukum sebagai bentuk tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian Negara.”(SP|KM)






