Oleh Alamsyah Mahmud Gayo SH. MM*
IDEOLOGI dimaknai dalam berbagai pengertian di kalangan ilmuwan politik dan budaya. Diantara berbagai definisi yang digunakan tentang ideologi, dsini kita petik lima batasan yang mudah-mudahan memberikan persfektif memadai untuk menjangkau dan sekaligus menghimpun pilar-pilar penting yang terkandung dalam maknanya secara menyeluruh terkait penerapan istilah tersebut, baik pada tataran konseptual maupun operasional.
Dalam makna kebahasaan yang sangat generik berbasis wawasan semantik, Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan ideologi sebagai “kumpulan konsep yang dijadikan sistem yang bertujuan untuk memberikan arah dan pedoman untuk kelangsungan hidup”. Gunawan Sutiardjo memaknai ideologi sebagai “kumpulan ide atau gagasan atau akidah (akidah yang sampai proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan”.
Batasan lainnya yang dengan nuansa akademik yang filosofis menyebut bahwa ideologi adalah “studi terhadap ide-ide/pemikiran tertentu (destutt de tracy)”. Bagi Machiavelli, ideologi tak lain tak bukan adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. Sedangkan Muhamad Ismail menafsirkannya sebagai alfikrun al asasi al ladai hubna qoblahu fikrun akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun/didasarkan di atas pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan darimana, untuk apa, dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan setelahnya.
Pancasila sebagai Ideologi
Sejak berdirinya NKRI pada tahun pada tahun 1945 telah ditetapkan bahwa dasar dan ideologi negara kita adalah Pancasila. Latar belakang dan konsekuensi kedudukan Pancasila dapat dilihat dalam tiga aspek.
Aspek Politis
Pancasila dapat dipandang sebagai kesepakatan luhur yang mempersatukan semua ikatan primordial ke dalam satu bangsa dan tumpah darah Indonesia yang sangat luas dan majemuk dalam prinsip kesatuan. Beragam perbedaan yang bersumber dari ras, etnis, sub etnis, bahasa, agama, budaya, norma dan nilai-nilai sosial justru merupakan kekayaan khazanah bangsa yang layak disyukuri.
Aspek Filosofis
Pancasila merupakan dasar keyakinan tentang masyrakat yang dicita-citakan ( imagine society ) oleh penyelenggara negara yang didasarkan pada nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar jauh dari kehidupan leluhur nenek moyang bangsa Indonesia. Benih-benih yang mendasari pertalian kesejiwaan di antara sesama manusia Indonesia merupakan sesuatu yang terberi ( the given factor) dalam rangkaian panjang risalah sejarah negeri ini.
Aspek Yuridis
Pancasila menjadi landasan hukum dan tujuan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu, setiap hukum yang lahir di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dalam membuat konsistensi terhadap substansinya dari yang paling atas sampai dengan paling bawah hierarkinya. Hukum-hukum di Indonesia harus ditujukan untuk mencapai tuijuan-tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang membangun segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Pancasila dari Sudut Pandang Demokrasi
Demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional cukup jelas dalam UUD 1945 yang secara eksplisit dinyatakan bahwa :
- Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka;
- Pemerintahan negara berdasarkan atas sitem konstitusi ( hukum dasar ) tidak bersifat absolut, yang mempunyai ciri khas demokrasi di Indonesia yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Dengan demikian, menjadi sangat terang benderang bahwa pemikiran demokrasi di Indonesia mengandung arti dan nilai-nilai yang menggariskan pedoman kepada tingkah laku manusia dalam hubungannya baik dengan sang pencipta, Allah SWT, maupun dengan sesama manusia dalam wujud bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pengertian Demokrasi dalam Kaidah Nilai-Nilai Luhur Pancasila
- Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat yang mengandung unsur kesadaran religius berdasarkan kebenaran, kecintaan, dan budi pekerti luhur.
- Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak tapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
- Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan sehingga tidak ada dominasi mayoritas dan minoritas.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dalam Proses Pengembangan Demokrasi
- Pancasila menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara, seperti; ikut menyukseskan pemilu; ikut menyukseskan pembangunan; ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan;
- Menjamin tegaknya NKRI;
- Menjamin tegaknya hukum yang bersumber dari Pancasila;
- Menjamin adanya hubungan yang seimbang, selaras, dan serasi antar lembaga;
- Menjamin pemerintahan yang bertanggung jawab.
Peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap Penguatan Ideologi Bangsa
Sebagai daerah berstatus khusus yang juga menjadi tempat kedudukan Ibukota negara, Jakarta memiliki ciri tersendiri dibanding provinsi lain dalam hal beban tugas, tanggung jawab dan tantangan yang kompleks. Kenyataan ini bersumber dari faktor luas wilayah yang terbatas, jumlah populasi yang tinggi, dan komposisi masyarakat yang majemuk/multi etnis dengan muatan latar belakang budaya yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, Pemda dalam hal ini Bakesbangpol DKI Jakarta sebagai unsur pendukung tugas pemerintahan daerah di bidang kesatuan bangsa, berdasarkan Pergub No. 98 Tahun 2009, terus melakukan berbagai upaya menciptakan situasi kondisi politik yang kondusif yang mendukung penguatan persatuan dan kesatuan bangsa serta mendorong proses peningkatan pemahaman demokrasi dan HAM yang berdasarkan nilai-nilai luhur ideologi bangsa Pancasila dan UUD 1945.
Beberapa Program Bakesbangpol DKI Jakarta
Implementasi peran Bakesbangpol tersebut di atas diwujudkan dengan langkah dan upaya guna membina rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui perwujudan sistem dan iklim kehidupan masyarakat yang demokratis dan berwawasan kebangsaan. Beberapa program prioritas yang secara kontinyu dan intensif menjadi pergumulan dan orientasi kiprah keseharian Bakesbangpol adalah sebagai berikut:
- Aktualisasi pengembangan demokrasi Pancasila bagi komponen bangsa;
- Peningkatan pemahaman Pancasila dalam membangun karakter bangsa;
- Peningkatan pemahaman terhadap nilai luhur budaya bangsa dalam rangka memantapkan rasa cinta Tanah Air;
- Sosialisasi Pemilu;
- Implementasi pemahaman nilai-nilai demokrasi serta perkembangannya bagi komponen masyarakat.
(Sumber: Buletin Pancasila)