Ini Kata Tagore Usai Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Adat Gayo

oleh

tagoreTakengon-LintasGayo.co : Anggota DPR RI Tagore Abubakar dikukuhkan sebagai ketua Lembaga Dewan Masyarakat Adat Gayo Raya (LDMAGR) oleh peserta Konferensi Masyarakat Adat Gayo yang digelar di hotel Linge Land Takengon, sejak 11 sampai 13 Desember 2015.

Dalam pidato pertamanya sebagai ketua LDMAGR mengatakan dengan lahirnya lembaga adat diharapkan dapat membawa Gayo yang lebih bermartabat dalam kewilayahan dan sosial kemasyarakatan.

Anggota DPR-RI itu juga menyatakan bahwa Lembaga Dewan Adat Gayo Raya bukan menganut sistem kerajaan, melainkan lembaga ini merupakan milik masyarakat Gayo.

“LDMAGR, bukan harta yang diwariskan kepada silsilah keturunan seperti kerajaan, melainkan lembaga ini milik rakyat Gayo Raya, setiap masyarakat Gayo yang ahli hukum adat, berhak memiliki kesempatan sebagai pemimpin di lembaga ini nantinya,” tegas Tagore.

Untuk, langkah awal sebutnya, wajarnya sebuah Lembaga tentunya memiliki rencana program dan yang paling utama adalah tempat untuk bekerja, karenanya ia menyatakan dalam waktu dekat lembaga yang dipimpinnya itu, harus memiliki kantor atau gedung sendiri sehingga kerja- kerja majelis tersebut perlu dirumuskan ruangan kantor.

“Target kerja yang harus terealisasi dalam waktu dekat adalah pembangunan satu gedung Dewan Adat Gayo, berikutnya disusul dengan museum Reje Linge,” tandas Tagore. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.