Banda Aceh-LintasGayo.co: Masyarakat pemilik lahan bandara Rembele Kabupaten Bener Meriah, akhirnya menuju ke Banda Aceh dan menemui Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah di Meuligoe, Banda Aceh, Jum’at  11 Desember 2015 pagi. Para perwakilan pemilik lahan  yang terdiri Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Geucik Baleatu Fauzi Muhda,S,Sy dan Geucik Karang Rejo Sarjani itu meminta Gubernur harus segera meneyelesaikan persoalan masyarakat.
Hanya dalam tempo beberapa saat, Gubernur langsung memanggil pihak-pihak terkait antara lain Dinas Perhungan Komunikasi dan Telmatika Hasanuudin, Kepada Badan Pertanahan Aceh, Dinas Keuangan, Kepala Bappeda Aceh dan Sejumlah pejabat lainnya seperti kepala Biro bagian hukum pemerintahan Aceh.
Kejaksaan tinggi dan Kepala Pengadilan tinggi dihubungi Gubernur langsung via seluler untuk mennayakan prihal hukum tanah tersebut.
Keputusan yang diambil dari pertemuan tersebut, Gubernur Aceh berikut jajarannya, setelah mendapat masukan Kejati dan Pengadilan Tinggi, memutuskan dana tersebut akan dibayar segera setelah pemilik lahan membuat surat pernyataan apabila ada sengketa dikemudian hari, penerima dana siap berhadapan dengan hukum.
“Tidak masalah, hari ini juga surat tersebut kami tanda tangani bersama,” kata Gecik Baleatu Fauzi Muhda selepas pertemuan dengan Gubernur, Jum’at siang.
Siang ini pemiliki lahan dijadwan menuju ke Dinas perhubungan untuk peneyelesaian jadwal pembayaran dan menyerahkan surah pernyataan sesuai permintaan Gubernur Aceh.





