Lagi, Giliran Komisi I DPR Aceh Hambat Pembayaran Lahan Rembele

oleh
Bandara Rembele. (Kha A Zaghlul)
Bandara Rembele. (Kha A Zaghlul)
Bandara Rembele. (Kha A Zaghlul)

Banda Aceh-LintasGayo.co: Masyarakat pemilik lahan perluasan perluasan Bandara Rembele, Bener Meriah, meminta Dinas  Perhubungan, Komunikasi, dan Telematika (Dishubkominfo)  Provinsi Aceh untuk segera melunasi pembayaran uang karena semua prosedur sudah selesai, apalagi Surat Perintah Membayar (SPM) nya sudah dikeluarkan.

“Masyarakat sekarang resah, kenapa ada penundaan lagi,” kata Geucik Baleatu Fauzi Muhda,S,Sy, mewakili pemilik lahan Desa Baleatu, Senin 7 Desember 2015.

Masyarakat mengaku terkejut ada penundaan, apalagi setelah administrasi sudah diteken. Mereka juga heran  ada intervensi dari Komisi I DPR Aceh.

Dijelaskan, sebelumnya pihak perhubungan Aceh sudah menyerahkan secara simbolis surat-surat administrasi, bahkan sudah diteken masyarakat, namun kemudian dihentikan dengan alasan DPR Aceh minta ditunda.

“Semua proses sudah dilakukan kemudian ditunda lagi,” ujar Geucik Baleatu.

Untuk itu, masyarakat akan berdelegasi ke Banda Aceh untuk menanyakan dasar hukum penundaan tersebut.

pelunanasan tanah Bandara Rembele besumber dari APBA tahun 2014 yang dibayarkan tahun 2015 sebesar Rp19 milyar lebih, dan sisanya Rp5,6 Milyar dilunasi pada tahun 2016.

Kesepakatan pembayaran sudah diteken bersama antara pejabat Kanwil Perhubungan Aceh, Badan Pertanahan Aceh, Pemkab Bener Meriah, dan Masyarakat pemilik lahan.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.