
Redelong-LintasGayo.co: Tidak ada alasan untuk menahan barang dagangan yang di impor dari luar daerah, tidak terkecuali biji kopi sebanayk 27 ton yang baru-baru ini terjaring di pos retribusi perbatasan Bireuen-Bener Meriah di Km 35.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Bener Meriah itu, kepada LintasGayo.co di sela-sela kesibukannya mengikuti sidang APBK Bener Meriah di Ruang sidang DPRK setempat, Jum’at (27/11/2015).
Menurut Rusli M Saleh, pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi alur perdagangan barang yang masuk maupun keluar.
“Kita hanya dapat menghimbau agar para pelaku usaha untuk tidak melakukan pencampuran biji kopi yang datang dari luar daerah dengan biji kopi yang ada di daerah kita, kalau hal ini terjadi dapat merusak cita rasa maupun kualitas serta aroma kopi Gayo,” kata Wabup.
Jika ini terjadi, lanjut Rusli M. Saleh, akan mempengaruhi harga jual kopi Gayo di dunia yang juga mempengaruhi pendapatan masyarakat petani kopi di daerah ini.
Mencuatnya kopi oplosan yang diungkap Wabup Rusli (baca Ada Apa! 27 Ton Kopi Luar akan Dipasok ke Gayo via Km.35) mengundang keprihatinan sejumlah pihak diantaranya seperti dikatakan Ir. Khalid. (baca : – Kopi Dioplos ke Gayo, Pejuang IG ini Berang).
(Man | Kh)