Menyoal APBA “Pungo”, Akademisi: Harusnya Bappeda Lebih Cekatan

oleh

nasrul_zamanBanda Aceh-LintasGayo.co: Akademisi Muhammadiah yang juga salah seorang inisiator lembaga Prakarsa Politica Dr Nasrulzaman, ST, M.Kes mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh harus bertanggungjawab atas keterlambatan pengesahan Angaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) karena Bappeda adalah koordinator pengelola Anggaran Aceh.

“Dalam masalah APBA-P Pungo ini tidak boleh menjadikan Gubernur sebagai tersangka utamanya, tapi Bappeda yang harus bertanggungjawab,” Kata Nasrulzaman kepada media, Jum’at 6 November 2015 di Banda Aceh. Nasrul menanggapi itu terkait telatnya pengesahan APBA-P oleh DPR Aceh.

Menurut Nasrulzaman kejadian itu menunjukan Bappeda Aceh tidak punya kecekatan dan kemampuan dalam pengelolaan dan koordinasi APBA secara keseluruhan.

“Harusnya Bappeda lebih cekatan, supaya anggaran Aceh tidak “pungo”,” ujar Nasrulzaman.

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Rabu, 4 November 2015 lalu, telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) 2015 menjadi APBA-P 2015. Pengesahan tersebut oleh Gubernur Zaini disebut sebagai APBA Pungo. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.