
Redelong-LintasGayo.co : Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani mengingatkan jajarannya agar dapat mengarsipkan administrasi kegiatan dengan baik agar dapat dijadikan pegangan bila sewaktu-waktu dipersoalkan ke ranah hukum. Penegasan ini diutarakan saat menjadi inspektur apel rutin jajaran PNS di lapangan Setdakab setempat, Senin 2 November 2015.
“Apa yang saya alami merupakan sebuah pelajaran sekaligus pilot project bahwa walau sudah berlalu empat tahun yang lalu, masih bisa diungkit kalau hal tersebut menjadi temuan,” ungkap Ruslan dihadapan peserta apel, termasuk Wakil Bupati Rusli M Saleh dan Sekda Ismarisiska.
Hal ini ini diungkapkan Bupati Ruslan terkait dengan sejumlah pemberitaan di media dan isu miring yang menimpanya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Pengusahaan Kawasan Sabang 4 tahun lalu (2011).
“Hal ini ranahnya penegak hukum dan itu harus dihargai dan dihormati,” katanya.
Seperti diberitakan banyak media, baik nasional maupun lokal, elektronik, cetak maupun online beberapa waktu lalu, Bupati Ruslan Abdul Gani dikait-kaitkan dengan kasus dugaan Tipikor saat menjabat sebagai kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Kasus ini diungkit saat Ruslan Abdul Gani mengikuti pendidikan Lemhanas di Jakarta. (Man | Kh)