Oleh: Husaini Muzakir Algayoni*
Hari raya Idul Adha 1436 H kian dekat dimata, pelaksanaan hari raya idul adha di dataran tanah tinggi Gayo tidak semeriah hari raya Idul Fitri; tapi berbeda dengan daerah pesisir yang pelaksanaan hari raya idul adha sangat meriah. Itu juga yang penulis rasakan ketika tinggal di masjid beberapa tahun dan menjadi panitia dalam rangka penyembelihan hewan Qurban, 10 ekor sapi dan puluhan kambing tidak kurang setiap tahunnya disembelih di setiap masjid atau desa.
Setelah shalat ‘id selesai dilaksanakan mereka yang tinggal disekitar masjid dan penduduk gampong berkumpul dilapangan atau halaman masjid untuk mersama meramaikan penyembelihan hewan Qurban.
Lantunan takbir saling bersahutan dalam rangka mengiringi penyembelihak hewan qurban, dari sini penulis menyadari kalau di daerah asal penulis semangat berqurban sangat kurang, kegembiraan akan dating hari raya idul adha tidak terasa beda dengan hari-hari lain bahkan tradisi penyembelihan hewan Qurban itu sepertinya sudah hilang ditengah masyarakat dan kalaupun ada hanya beberapa, dan bahkan bukan tidak mungkin kalau satu kampong tidak ada yang menyembelih qurban walaupun satu ekor kambing.
Hari raya Idul Adha atau hari Raya Haji dan ada yang menyebutnya dengan Hari Raya Qurban, hari Raya ini merupakan tanda syukur kita kepada Allah swt yang telah menciptakan hewan qurban sebagai sarana ibadah dan sebagai makanan bagi manusia dan juga dengan menyembelihnya berarti telah melaksanakan atau menunaikan perintah Allah dan mensyiarkan sunnah dari Nabi Ibrahim. r.a; yang mana sebelumnya dalam riwayat kit abaca kalau Nabi Ibrahim menjadikan anaknya (Ismail) sebagai qurban sebagai bukti ketaatan mereka terhadap perintah Allah.
Taqdir Allah menghendaki kalau qurban yang dilaksanakan oleh Ibrahim terhadap Ismail diganti dengan seekor kibas dan itulah yang dianjurkan kepada kita sampai saat ini.
Qurban yang secara etimologi berasal dari kata Qaruban – Yaqrubu yang berarti menghampirkan diri, mendekatkan diri dalam hal ini mendekatkan diri kepada Allah, sedangkan menurut kamus Bahasa Indonesia Qurban diartikan dengan Persembahan kepada yang Maha Esa. Sedangkan Haji Sulaiman Rasyid dalam bukunya “Fiqh Islam” menjelaskan pengertian Qurban seperti berikut: Qurban ialah binatang yang disembelih guna Ibadah kepada Allah pada hari Raya Haji.
Jadi hikmah yang terkandung dalam Qurban itu ialah melaksanakan perintah Allah dan mensyiarkan sunnah Nabi Ibrahim melalui al-Qur’an surat al-Kautsar. dan kalau kita lihat dari beberapa aspek hikmah berqurban itu banyak sekali baik dari segi social yaitu saling berbagi, kerja sama seluruh anggota masyarakat dalam mensukseskan penyembelihan hewan Qurban serta mempererat tali silaturahim antar anggota masyarakat, sehingga ikatan social semakin terjalin kuat dan bila ditinjau dari segi paedagogik merupakan latihan dalam membentuk watak kaum muslimin agar selalu saling memberi di jalan Allah bila mendapat kelebihan harta dan dan sebagai ucapan rasa syukur syukur kepada Allah.
*Penulis mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh.